Subang–Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang tahun 2025-2029, sedang bergulir pada tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah RPJMD di DPRD Subang.
Menurut Bupati Subang, Reynaldy, RPJMD Subang tertuang sejumlah prioritas program pembangunan yang bakal dilakukan 5 tahun kedepan.
Sektor infrastruktur menjadi hal krusial di bawah kepemimpinan dia dan Wakil Bupati Agus Masykur. Selain itu, persoalan kemiskinan, dan pengurangan pengangguran pun jadi fokus mereka.
“Di RPJMD ini infrastruktur harus sudah selesai. Bagaimana rumah sakit di Pantura harus sudah selesai di (tahun) 2028. Termasuk target kita mengentaskan kemiskinan,” kata Reynaldy, usai Rapat Paripurna di DPRD Subang, Senin (30/06/25).
Namun, pembahasan RPJMD ini berlangsung di tengah proses revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang tak kunjung usai.
Padahal, kepastian RTRW penting sebagai patokan dalam perencanaan pembangunan, utamanya yang berhubungan dengan penentuan area.
Reynaldy mengemukakan, proses pembahasan RTRW terganjal perbedaan rencana antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menyebut adanya ketidakcocokan di kedua kementerian itu.
“Sehingga akhirnya kita memutuskan, ya udah kita duduk lagi bareng, kita rumuskan lagi bareng, kita betul-betul kaji dengan matang. Agar RTRW ini bisa betul-betul memberikan kesetaraan untuk semuanya,” terang Rey.
“Jangan sampai lahan-lahan pertanian kita terkuras karena adanya industri. Jangan juga lahan-lahan yang tidak produktif tidak bisa dimanfaatkan oleh industri,” tambahnya.