SEJAK awal menjabat, Bupati Ruhimat terus berupaya melakukan pembenahan BUMD. Sebagai seorang kepala daerah dengan latar belakang pengusaha, Ruhimat jeli menata BUMD agar lebih berperan.
Ruhimat menaruh perhatian besar terhadap BUMD PT Subang Sejahtera (PT. SS). BUMD yang bergerak di segala urusan ini mendapat tugas banyak hal. Mulai dari penugasan berbisnis di Pelabuhan Patimban, berperan di Kawasan industri hingga mengurusi pangan.
Berbeda di periode sebelumnya, Ruhimat menerapkan seleksi terbuka atau open bidding untuk mendapatkan kandidat direksi, komisaris maupun dewan pengawas BUMD.
Dalam lima tahun, terjadi dua kali perubahan kepengurusan direksi BUMD PT. SS. Kini PT SS sudah memiliki lima anak perusahaan. Mulai dari SS Patimban, SS Mix yang bergerak di supplier kebutuhan pembangunan infrastruktur dan SS Pro yang bergerak di bidang properti. SS pun mulai menggarap pariwisata di wilayah Subang selatan.
Hasilnya mulai menggembirakan. BUMD PT SS sudah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan nasional yang bergerak di usaha pengelolaan Pelabuhan dan pengapalan. BUMD SS juga berhasil mendapat saham 5 persen dalam proyek pembangunan jalan tol Cipendeuy-Pelabuhan Patimban. Sejajar dengan perusahaan BUMN lain sebagai bagian dari perusahaan konsorsium penggarap jalan tol.
Dalam beberapa kesempatan, Kang Jimat-sapaan akrab Bupati Ruhimat menegaskan bahwa BUMD harus berkontribusi dalam pembangunan. “BUMD harus berusaha dan kerja keras memberikan PAD untuk pembangunan Subang. Sebab tidak mungkin hanya mengandalkan sektor pajak untuk pembangunan. APBD kita terbatas,” kata Kang Jimat.
Kontribusi PAD Meningkat
BUMD PT SS yang sudah lama terpuruk, kini menjadi BUMD ‘sapu jagat’ yang memiliki banyak lini bisnis. Kontribusi PAD pun meningkat tajam menjadi Rp4,5 miliar.
Pembenahan juga dilakukan di BUMD sektor keuangan yaitu Bank Subang. Awal Februari, Bupati Ruhimat mengangkat dua komisaris independent PT BPR Subang Geminastiti (Bank Subang) periode 2023-2027 yaitu Multahibun dan Supardi. Setelah sebelumnya lolos open bidding.
Pada RUPS Luar Biasa, Bupati Ruhimat berpesan agar komisaris independen yang baru harus bisa mewakili pemegang saham mendorong BPR Subang berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah.
“Harapan kami, Komisaris Independen dapat menjadi perwakilan pemilik saham, menjadikan Bank Subang sebagai BUMD Subang yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mampu meningkatkan PAD Subang,” ucap Kang Jimat.
Ia pun mengingatkan, kinerja komisaris akan dievaluasi pada tahun berikutnya dalam menjalankan tugas meningkatkan layanan dan PAD.
Pada tahun 2022, Bank Subang mampu menyetor PAD sebesar Rp13 miliar dengan kondisi perusahaan yang sehat. Bahkan Bank Subang menjadi percontohan BPR lain di Jawa Barat dan Banten. Saat ini memiliki 12 kantor cabang dan 13 kantor kas yang tersebar di Kabupaten Subang.
Perombakan kepengurusan juga dilakukan di jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Rangga Subang. Pada awal Januari 2022, Kang Jimat melantik jajaran direksi dan dewan pengawas yang baru.
Meski perlahan, BUMD di sektor pelayanan air bersih itu sudah berhasil menaikan kontribusi PAD. Di tahun 2022 ditargetkan menyetor PAD sebesar Rp1,7 miliar. Sedangkan di tahun 2023 ditargetkan mampu menyetor PAD hingga Rp2,5 miliar.
Sejumlah upaya dilakukan jajaran direksi Perumda Tirta Rangga Subang. Mulai pembenahan pelayanan, re-klasifikasi pelanggan dan berupaya melakukan penambahan pelanggan industri.
BUMD PT Subang Energi Abadi (SEA) pun tidak ketinggalan. Sejumlah upaya inovatif dilakukan dengan cukup signifikan. PT SEA menggandeng Pertamina untuk mengelola Kembali sumur-sumur migas yang sudah tidak produktif bagi Pertamina. Selain itu, PT SEA mengelola pendistribusian gas rumah tangga yang kini terus bertambah. Khususnya bagi masyarakat Subang kota.
Dari sebelumnya terus merugi, BUMD PT SEA kini perlahan sudah berkontribusi memberikan PAD untuk Pemkab Subang.
Di akhir tahun 2022, Bupati Ruhimat Bersama DPRD melakukan inisiatif yang signifikan. Berhasil menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda Ekosistem Investasi dan Perda Kepelabuhanan. Melalui dua Perda tersebut, DPRD dan Kang Jimat yakin BUMD dapat berperan lebih maksimal
“Sehingga BUMD, masyarakat Subang tidak hanya menjadi penonton. Kita bisa mengelola kekayaan alam Subang untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.(advertorial)