JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional. Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan cuti bersama ini merupakan hasil perubahan atas SKB sebelumnya. Yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Tambahan cuti bersama pada (18/08/2025), memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang usai perayaan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada Minggu, (17/08/2025).
Rapat penetapan cuti ini berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada (7/8/2025). Dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, serta Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan perwakilan sejumlah kementerian terkait.
Melalui Menko PMK Pratikno, SKB tersebut akhirnya ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
“Langkah ini untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat. Dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional”, kata Imam Machdi, dikutip dari Kemnko PMK.
Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan. Seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif. Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal. Melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” tutup Deputi Warsito.(clue)