SUBANG – Sebanyak 2.000 pekerja informal di Kabupaten Subang, termasuk para pengemudi ojek online (ojol), juru parkir, dan pedagang kecil, kini dapat bekerja dengan lebih tenang. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang secara resmi memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mereka sepanjang tahun ini.
Program ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi para pekerja yang setiap hari menghadapi berbagai risiko di lapangan namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Hal tersebut disampaikan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (Kang Rey), setelah berdialog dengan sejumlah pekerja informal di Subang, Kamis (25/09/25).
“Mereka, seperti ojol, juru parkir, dan pedagang, adalah para pekerja informal yang hingga kini belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini, mereka akan lebih tenang dalam bekerja karena memiliki perlindungan saat terjadi risiko kerja,” ujar Kang Rey.
Bantuan kepesertaan ini mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung penuh biaya perawatan jika terjadi kecelakaan saat bekerja, serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan bagi ahli waris.
Kang Rey menegaskan bahwa kuota bantuan ini adalah langkah awal. Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus menambah jumlah penerima di tahun-tahun mendatang.
“Insya Allah ke depan kuota ini akan terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja informal di Subang, termasuk para ojol dan pedagang lainnya, yang bisa menikmati manfaat perlindungan sosial secara merata,” tegasnya.