SUBANG–Pemerintah Kabupaten Subang mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk membeli rumah singgah pasien di Bandung. Langkah ini diambil setelah enam tahun terakhir rumah tersebut hanya disewa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang.
Rumah singgah yang berlokasi di Jalan Tawakal, Kota Bandung, selama ini menjadi tempat sementara bagi warga Subang yang menjalani pengobatan di sejumlah rumah sakit di Bandung. Keputusan pembelian diambil untuk mengefisienkan anggaran yang selama ini terserap untuk sewa tahunan.
“Sejak enam tahun lalu kita sewa rumah itu dengan biaya sekitar Rp80 juta per tahun, dan sekarang naik menjadi Rp100 juta per tahun,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, Rabu, Rabu (14/05/25).
Menurut dr. Maxi, jika terus disewa, dalam jangka panjang biaya yang dikeluarkan akan lebih besar dibandingkan membeli aset tetap. Karena itu, Bupati Subang memutuskan untuk membeli rumah tersebut dan membentuk tim khusus untuk mengurus prosesnya.
Pembentukan tim pembelian rumah singgah melibatkan Bagian Aset dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D). Tim ini akan bertanggung jawab penuh terhadap proses administrasi dan legalitas pembelian.
“Tim pembelian rumah singgah sudah dibentuk, tinggal menunggu realisasi di anggaran perubahan,” kata Maxi. Saat ini, proses tinggal menunggu persetujuan perubahan anggaran untuk bisa segera dieksekusi.
Rumah singgah ini sangat penting untuk mendukung pasien asal Subang dan keluarganya yang tidak memiliki tempat tinggal sementara saat menjalani perawatan medis di Bandung. Rumah tersebut dilengkapi fasilitas seperti tempat tidur, televisi, air minum, dan beras.
“Rumah yang akan dibeli juga akan direnovasi karena kondisi kamarnya saat ini sudah tidak layak untuk pasien,” tambah Maxi. Renovasi akan dilakukan agar rumah singgah tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan dasar pasien.
Selain pembelian rumah, Pemerintah Daerah Subang juga akan mengalokasikan anggaran tambahan untuk memberikan makanan bergizi bagi pasien dan keluarganya yang memanfaatkan rumah singgah tersebut.
Kebijakan pembelian rumah singgah ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota di Jabar untuk memiliki rumah singgah dan menanggung seluruh biaya operasionalnya.
“Mereka itu sedang sakit, problemnya ada dua: pertama, mereka meninggalkan pekerjaan di rumah, dan kedua, harus menunggu lama di rumah sakit,” ujar Dedi.