Pemprov Jabar Ungkap Progres Pemekaran Kabupaten Subang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengusulkan satu daerah untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru. Daerah yang akan diajukan adalah Kabupaten Subang Utara.

Usulan pemekaran ini akan menambah daftar usulan wilayah calon otonom daerah baru (CPDOB) yang sebelumnya sudah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak delapan daerah otonomi baru.

Menurut Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi, proses pemekaran daerah otonomi baru saat ini sudah dalam proses pengesahan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jadi persiapan di level pemerintah daerah provinsi sudah dilakukan baik penataan batas, penataan jumlah wilayah-wilayah daerah otonomi barunya, itu kita difinalisasi termasuk di tahun 2023 ini ada satu lagi daerah Kabupaten Subang Utara,” jelasnya.

Pemprov Jabar hanya tinggal menunggu moratorium dari pemerintah pusat dan pengesahan di DPRD Jabar.

Persiapan di level pemerintah daerah provinsi, kata Dedi, sudah dilakukan dengan baik, seperti penataan batas dan jumlah wilayah-wilayah daerah otonomi barunya.

“Mudah-mudahan seiring dengan perjalanan penetapan dan pengesahan oleh DPRD Jabar itu akan berdampak juga dibukanya moratorium,” imbuhnya.

Tujuan dari pengusulan pemekaran daerah di Jabar adalah untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat secara lebih merata dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, terdapat sembilan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara. Semoga dengan pemekaran daerah otonomi baru ini, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *