Penerimaan negara di Papua menunjukkan tren positif hingga akhir kuartal pertama tahun 2023 dengan capaian sebesar Rp1,9 triliun atau 19% dari target APBN. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, yaitu Moudy Hermawan, dalam siaran persnya pada Rabu (03/05/2023).
Moudy menjelaskan bahwa penerimaan pajak hingga akhir bulan Maret masih tetap kuat, mencapai Rp1,4 triliun atau 20,9% dari target, atau meningkat 19% (year-on-year), yang terbantu oleh dampak dari implementasi UU HPP.
Penerimaan pajak merupakan penyumbang utama terhadap total penerimaan pemerintah di Papua.”Selanjutnya, pada tanggal 31 Maret 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp340 miliar atau 10,56% dari target.
Tarif impor meningkat sebesar 62,09% (year-on-year), didorong antara lain oleh extra effort, kurs dollar yang meningkat dibandingkan tahun lalu, dan kinerja impor yang masih tumbuh,” ujar Moudy.
Sementara itu, bea keluar mengalami penurunan sebesar 77,49% (year-on-year), yang antara lain disebabkan oleh penyesuaian tarif bea keluar sebagai dampak pembangunan smelter di Gresik.
“Kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp219,3 miliar (43,19% dari target) atau tumbuh 94,9% (year-on-year). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp201,6 miliar dan pendapatan BLU sebesar Rp17,7 miliar,” kata Moudy.