BALI – Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan menggelar konferensi pers dan menyimpulkan penyebab kematian Aldi Salihatua Nababan sebagai kasus bunuh diri pada Rabu (13/12/2023).
Sementara itu, pihak pengacara yang membantu penyelidikan kasus tersebut masih menemukan banyaknya kejanggalan.
Pengacara keluarga Aldi, Kamaruddin Simanjuntak dan pengacara Poltak Silitonga melakukan penelusuran ke TKP tempat ditemukannya Aldi yang tewas mengenaskan tersebut.
Dari penelusuran tersebut, pihak pengacara membeberkan sejumlah kejanggalan yang dianggap tidak sesuai dengan pernyataan polisi.
Aldi Nababan ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali tampar pada pintu kosannya di Gang Kunci Nomor 3 Ngurah Rai Bali, polisi menyatakan bahwa Aldi melakukan bunuh diri. Namun menurut Silitonga, lubang pintu tempat tali tersebut sangat kecil dan Aldi akan kesulitan mengikat tali tersebut.
Berdasarkan keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Silitonga pada live facebook pada tanggal 10 hingga 11 Desember 2023, mereka menemukan beberapa hal terkait kejanggalan kasus tersebut.
“Disangkutkan talinya di lubang itu, sementara lubangnya sangat kecil, karena jari kelingking saya saja tidak bisa masuk,” ujar Silitonga membeberkan.
Silitonga juga mengungkap bahwa dengan ukuran tali tersebut, kemungkinannya kecil untuk tali tersebut bertahan sampai tiga hari.
“Kalo dia pakainya tali yang begini yang kecil, ya pasti kayak mau putus apalagi udah 3 hari sedangkan beban badannya aja berapa,” katanya.
Silitonga dan Kamarudin yang sedang mengunjungi TKP tersebut juga membeberkan kejanggalan terkait banyaknya darah yang tercecer pada ubin lantai kos, darah tersebut terletak jauh dari lokasi Aldi tergantung dan tidak adanya keberadaan kursi.
“Ada kejanggalan, ada darah disana, ia digantung disini, gantungannya itu tinggi, sementara tidak ada kursi, jadi bagaimana dia menggantung diri sendiri,” ungkap Silitonga.
Kamaruddin Simanjuntak dan Silitonga juga menganalisa penemuan jasad Aldi tersebut juga ditemukan tergantung dipintu dalam posisi kaki yang bengkok. Hal tersebut dinilai bukanlah kondisi korban bunuh diri.
“Katanya kakinya bengkok, kalo gantung diri kan pasti menggantung,” ungkap Silitonga dalam videonya.
Dari beberapa kejanggalan tersebut, pengacara menyimpulkan bahwa Aldi tidak mungkin melakukan bunuh diri.
“Sementara katanya dia gantung diri di pintu ini. Ini berdarah dulu, baru digantung,” ujarnya.
Kamaruddin dan Silitonga menduga adanya kemungkinan orang lain memasuki kamar kos, karena kondisi kos yang tidak dilengkapi dengan tralis.
“Jendela tidak punya tralis, jadi orang bisa masuk,” tandasnya. (clue)