JAKARTA – Roman Nazarenzo, seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, ditangkap di Thailand dan diketahui sebagai pemodal sekaligus pengendali laboratorium narkoba yang berlokasi di Canggu, Bali.
Roman telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu, setelah polisi menggerebek laboratorium tersembunyi tersebut. Ia akhirnya tertangkap di Bandara Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12/2024).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, dan pihak imigrasi Thailand.
“Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan,” ujar Mukti.
Roman telah melarikan diri sejak Mei dan bersembunyi selama lebih dari tiga bulan, yaitu 109 hari, di Thailand.
“Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju Dubai, Alhamdulillah bisa diamankan oleh Imigrasi,” kata Mukti.
Mukti juga menjelaskan bahwa Roman melanggar Pasal 114 subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
“Sekarang pelaku kita amankan ke Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Laboratorium tersembunyi (clandestine laboratory) di Canggu, digerebek oleh Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).(clue)