SUBANG – Ratusan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Subang menghadiri undangan Bupati Subang, H. Ruhimat, Dalam menyikapi Kejadian luar biasa akibat miras di Pendopo Abdul Wahyan pada Jumat (3/11/2023).
Pertemuan ini diinisiasi oleh Bupati Subang sebagai respons terhadap Kejadian Luar Biasa yang terjadi akibat peredaran minuman keras di Kabupaten Subang.
Mengawali sambutan, Kasi Bimas Kemenag Subang, Mamat Suhermat, S.Ag., mewakili Kepala Kemenag Subang, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama atas peristiwa yang memprihatinkan di Subang.
Para penyuluh agama, terdiri dari Penyuluh PAI fungsional PNS sebanyak 28 orang, Penyuluh PAI PPPK 69 orang, dan PAI non PNS 173 orang, berjumlah 270 orang, hadir untuk menjalankan tugas dalam bidang keagamaan.
“Ini adalah tugas para penyuluh agama Islam untuk menjalankan tugas negara dalam bidang keagamaan,” tegas Mamat dalam sambutannya.
Bupati Subang, Kang Jimat, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para penyuluh agama yang telah merespons undangan.
Kang Jimat juga mengungkapkan keprihatinan dan kekhawatirannya terhadap peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Jalancagak.
“Hal ini membuat saya sangat concern, bagaimanakah moral bangsa, apabila kita tidak bisa mengambil langkah-langkah. Saya tidak mau ini berkelanjutan. 2021 di Karawang, 2022 di Indramayu. Tahun ini terjadi di Subang,” ungkap Kang Jimat.
Kang Jimat berharap para Penyuluh Agama Islam dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan moral generasi muda di wilayah masing-masing. Ia juga mengajak para penyuluh untuk mempersiapkan moral anak-anak muda di tengah kemajuan teknologi.
“Coba kita lebih peka lihat anak-anak remaja sekitar, apa yang mereka lakukan saat berkumpul. Moral bangsa harus kita perbaiki. Komunikasi dan edukasi ada di tangan bapak-ibu. Semoga dari pertemuan hari ini, kita bisa semakin meningkatkan kesadaran untuk anak-anak kita,” pesan Kang Jimat.
Kang Jimat mengajak seluruh elemen dengan tupoksi masing-masing untuk bekerja sama mengantisipasi potensi kejadian serupa di Kabupaten Subang. Ia menegaskan agar tidak mewajarkan penyediaan minuman keras pada acara hajatan atau hiburan.
“Saya pun akan menginstruksikan camat dan kepala desa peduli terhadap moral masyarakat, untuk mengedukasi masyarakat. Jangan dianggap suatu kewajaran, apalagi kalau ada hajat, menyediakan minuman keras. Saya ingin kita semua peka. Kalau ada yang tidak wajar, beritahukan ke Babinsa, aparat desa, dan jangan sungkan ke Satpol PP,” tegas Kang Jimat.
Acara dilanjutkan dengan diskusi oleh H. Hidayat, S.Ag., M.Si., tentang peran strategis penyuluh agama Islam dalam mengedukasi masyarakat dalam pembangunan moral.
H. Hidayat juga menyoroti pentingnya pembuatan forum penyuluh agama untuk memberikan wadah resmi bagi para penyuluh agama bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan moral bangsa.
Turut hadir mendampingi Kang Jimat, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ka. Satpoldam, Ka. DPMPTSP, Ketua MUI, serta para Kasi Kemenag Subang. (adv/clue)