Perjalanan Pancasila: Pidato Soekarno dan Penetapan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni

JAKARTA – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, tepatnya tahun 1945, Soekarno menyampaikan pidato bersejarah di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Peristiwa ini menjadi titik awal penting dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di bentuk atas inisiatif Jepang pada 29 April 1945 dengan tujuan untuk merancang kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, bertempat di Gedung Chuo Sangi In (kini Gedung Pancasila). Pada hari terakhir sidang, yaitu 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato tanpa teks dan mengemukakan pemikirannya mengenai dasar negara Indonesia.

Dalam pidatonya, Soekarno mengajukan lima prinsip pokok yang akhirnya terkenal dengan sebutan Pancasila. Ia juga menyatakan bahwa kelima prinsip tersebut menjadi dasar filosofis, atau philosofische grondslag, bagi Indonesia yang merdeka. Soekarno menegaskan bahwa philosofische grondslag itu merupakan pondasi, filosofi, serta pemikiran terdalam dan jiwa yang menjadi landasan bagi terbentuknya bangunan Indonesia Merdeka yang abadi dan kekal. Berikut adalah lima prinsip utama yang kemudian di sebut Pancasila:

Kebangsaan Indonesia.
Internasionalisme atau perikemanusiaan.
Mufakat atau demokrasi.
Kesejahteraan sosial.
Ketuhanan Yang Maha Esa.

Perjuangan Merumuskan Kesepakatan Nasional

Meskipun pidato Soekarno menjadi landasan awal, pada saat itu belum tercapai kesepakatan akhir mengenai dasar negara. Oleh karena itu, di bentuklah sebuah Panitia Kecil yang kemudian berkembang menjadi Panitia Sembilan. Dari panitia ini lahir Piagam Jakarta yang di rumuskan pada 22 Juni 1945. Namun, butir pertama dalam Piagam Jakarta, yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, menimbulkan perdebatan.

Untuk menjaga persatuan nasional, rumusan tersebut kemudian di ubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan di sahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Selain itu, Pancasila secara resmi dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 dan di tetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Pokok-pokok Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945

Selama pidato yang berlangsung hampir dua jam, Soekarno menekankan pentingnya kemerdekaan tanpa harus menunggu penyelesaian seluruh masalah negara terlebih dahulu.

“Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai njelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, tuan tidak akan mengalami Indonesia merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia merdeka, – sampai di lobang kubur!”

Soekarno menggambarkan kemerdekaan sebagai jembatan emas yang mengantarkan bangsa menuju cita-citanya, sebagaimana berikut ini:

“Kemerdekaan, politieke onafhankelijkheid, tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan emas. Di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.”

Soekarno juga memperkenalkan istilah “Pancasila” untuk menyebut kelima prinsip tersebut. Ia bahkan merangkumnya menjadi Trisila dan Ekasila, seperti berikut ini:

“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi – saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Panca Sila.”

“Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah… saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu? … Gotong-royong.”

Perjalanan Penetapan Hari Kelahiran Pancasila

Peringatan resmi Hari Lahir Pancasila pertama kali terlaksana pada 1 Juni 1964 di masa Orde Lama, atas inisiatif langsung dari Soekarno. Namun, pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, peringatan tersebut dihentikan sejak tahun 1970 sebagai bagian dari kebijakan de-Soekarnoisasi.Baru pada tahun 2016, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo yang ke-7, kembali menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Sementara itu, pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 bukan hanya sekadar orasi politik, tetapi juga sebuah deklarasi nilai, semangat kemerdekaan, serta pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan perjuangan sebagai landasan, Pancasila tetap menjadi pedoman bagi bangsa dalam membangun negara yang adil, makmur, dan berkepribadian.

“Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationali-teit yang merdeka. Ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan. Ingin hidup diatas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid. Ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna, –janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi perjoangan,” ungkap Soekarno pada pidatonya yang menjadikan cikal bakal lahirnya Pancasila.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *