Perselisihan antara Kemenkeu dan Jusuf Hamka Memanas Terkait Utang Negara

Pertikaian antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Jusuf Hamka semakin memanas seiring permintaan bos jalan tol tersebut untuk bertemu dengan Sri Mulyani guna membahas kebenaran tentang utang negara sebesar Rp800 Miliar yang diklaimnya.

Tak hanya itu, Kemenkeu juga mengungkapkan adanya tagihan balik terhadap grup usaha milik Jusuf Hamka yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Hal tersebut diungkapkan setelah pengusaha jalan tol tersebut menagih utang negara sebesar Rp800 miliar.

Namun, bukannya membayar, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, justru mengungkapkan bahwa grup usaha CMNP masih memiliki kewajiban utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang harus dibayar kepada negara. Rionald menjelaskan hal ini di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (12/6).

Rionald menjelaskan bahwa utang tersebut terjadi ketika CMNP masih dikuasai oleh pihak yang sama yang mengendalikan Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto. Ia menegaskan bahwa memang terdapat kewajiban hukum bagi negara untuk membayar utang kepada CMNP. Namun, dengan adanya utang yang dimiliki oleh CMNP, pemerintah akan mempertimbangkan kembali hingga utang CMNP kepada negara diselesaikan.

Namun, Jusuf membantah klaim Kemenkeu yang menyebutkan bahwa grup CMNP memiliki utang ratusan miliar. Bahkan, ia bersedia membayar ganti rugi 100 kali lipat jika tuduhan mengenai utang perusahaannya kepada negara terbukti. “Tidak benar bahwa CMNP memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Periksa saja, itu tidak benar. Jika ada, sudah pasti ditagih, namun tidak ada tuntutan apa pun. Jadi, jangan mengeluarkan tuduhan sembarangan. CMNP tidak pernah memiliki utang BLBI. Jika CMNP memiliki utang, saya siap membayarnya ganti rugi 100 kali lipat,” tegasnya saat dikonfirmasi mengenai kebenaran tuduhan Kemenkeu.

Jusuf Hamka juga membantah keterkaitannya dengan Bank Yama yang dimiliki oleh Tutut Soeharto. “Saya tidak tahu tentang Citra yang lain, CMNP adalah perusahaan publik, bukan milik Tutut. Jika Citra yang lain dimiliki oleh Mbak Tutut, itu adalah masalah yang berbeda. Ini adalah entitas yang berbeda,” tegasnya.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *