SUBANG – Kepolisian kembali datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (13/11/2023) untuk melakukan peragaan ulang guna persiapan rekonstruksi.
Dalam kedatangannya pihak kepolisian membawa tersangka Danu, guna memperdalam keterangan dan mendapatkan gambaran ketika peristiwa tersebut berlangsung.
Tersangka Danu didampingi oleh petugas kepolisian dengan membawa alat peraga yang menjadi bagian dari persiapan rekonstruksi nantinya.
Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menjelaskan bahwa agenda hari itu fokus pada persiapan menghadapi proses rekonstruksi yang akan datang.
“Ya (kedatangan), kita untuk nanti persiapan rekonstruksi aja,” ujar Kombes Pol Surawan.
Terkait persiapan yang dilakukan, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa beberapa alat peraga dibawa untuk memperdalam visualisasi saat rekonstruksi nantinya.
“Alat peraga aja itu untuk nanti rekonstruksi digambarkan lebih dalam,” katanya.
Menanggapi pertanyaan kapan kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan, Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa kunjungannya hari itu juga bertujuan untuk melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pengelolaan barang bukti.
“Hari ini kita melakukan peragaan ulang,” jelas Kombes Pol Surawan.
Dalam kegiatan peragaan ulang tersebut, kuasa hukum tersangka Danu, Achmad Taufan, turut hadir memantau kegiatan peragaan ulang tersebut.
Achmad Taufan menyampaikan bahwa Danu tetap konsisten dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Alhamdulillah dari pra rekonstruksi pertama, kedua sampai hari ini, hari ini tadi tinggal sedikit penambahan, nah itu semuanya bagus, ga ada yang berubah, ga ada yang ngada-ngada, ga ada yang boong-boong semuanya sesuai,” jelas Achmad. (Clue)