SUBANG – Langkah penegakan hukum dalam mengungkap kasus pembunuhan Rauf, bocah 13 tahun dari Desa Parigimulya, kabupaten Subang, mencapai babak baru dengan digelarnya rekonstruksi oleh Kepolisian pada Rabu (14/11/2023).
Dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka, yakni ibu, paman, dan kakek korban, tampil dihadapan publik dengan mengenakan seragam tahanan, diantar oleh mobil polres Indramayu.
Puluhan anggota kepolisian turut hadir untuk mengamankan area sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pembunuhan.
Aparat kepolisian hadir dengan membawa alat-alat peraga, beberapa alat seperti manekin, gergaji dan tongkat disiapkan untuk membantu menggambarkan visualisasi peristiwa tragis tersebut.
Sejumlah warga Desa Parigimulya turut berkumpul di sekitar TKP, menunjukkan antusiasme mereka dalam mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Salah satu warga Desa Parigimulya, Yayah mengutarakan keprihatinannya terhadap nasib Rauf, yang meregang nyawa ditangan keluarganya.
“Sedih, ya. Gak tahu nasibnya Rauf bakal begini. Penasaran kenapa bisa sampai dibunuh dan gimana kejadiannya,” ungkap Yayah.
Babinkamtibmas Desa Parigimulya, Aipda Ridwan mengungkapkan bahwa tim kepolisian dari Polda Jabar, tim INAFIS dan kejati sudah hadir.
“Dari Polda Jabar sudah ada, Tim INAFIS, dan Kejati sudah hadir,” tandasnya.
Kapolsek Pagaden Kompol H.Undang Sudrajat,SH juga sudah terlihat memimpin pengamanan Rekontruksi.
Untuk diketahui Rauf adalah bocah berusia 13 tahun asal Desa Parigimulya yang meregang nyawa ditangan Ibu, Paman dan Kakeknya.
Jasad Rauf ditemukan mengambang di saluran irigasi Kali Bugis Anjatan Indramayu pada 4 Oktober 2023 dengan kondisi tangan terikat dan tubuh penuh luka. (Clue)