Subang International Journal of Governance and Accountability (SINGA) Volume 1 Nomor 1, Desember 2023
Kabupaten Subang merupakan suatu daerah yang memiliki lahan pertanian dan peternakan yang potensial. Selain menjadi lumbung padi nasional, Kabupaten Subang juga terpilih sebagai pilot project dalam pengembangan kawasan peternakan di Indonesia oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2017. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi usaha dibidang peternakan.
Dengan terbentuknya kawasan tersebut, sudah sepatutnya dijadikan peluang bagi masyarakat Subang untuk menempatkan diri dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan tersebut. Beberapa perusahaan peternakan besar telah menjamur di Kabupaten Subang, selain peternakan ayam petelur dan ayam pedaging, Subang juga telah dijadikan tempat berkembangnya peternakan sapi industri.
Meskipun beberapa peternakan sebagian besar dimonopoli oleh industri, Subang telah memiliki beberapa peternakan rakyat yang potensial. Salah satu kawasan peternakan sapi susu telah berkembang di daerah Subang Selatan dan membentuk sebuah koperasi yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Mukminah dkk (2023), berjudul Analysis of Smallholder Beef Cattle Farming in Subang Regency, Indonesia yang diterbitkan dalam Subang International Journal of Governance and Accountability (SINGA) Volume 1 Nomor 1, Desember 2023 menunjukan, terdapat dua kecamatan yang menjadi basis peternakan sapi potong di Kabupaten Subang yaitu kecamatan Cibogo dan Kecamatan Cipunagara.
Dengan menggunakan metode Location Quotiens, sebanyak 3 desa di 2 kecamatan tersebut berpotensi menjadi pengembangan peternakan sapi potong. Desa tersebut adalah Desa Padamulya, Wanasari dan Desa Sumur Barang.
Dalam penelitian tersebut, usaha peternakan sapi rakyat layak untuk dijadikan sebagai usaha utama masyarakat Subang. Nilai NPV dari analisis usaha sapi potong tersebut mencapai Rp. 31.250.000,-, artinya usaha tersebut sangat berpotensi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Subang.
Untuk mencapai nilai keuntungan maksimal dari usaha sapi potong tersebut, Mukminah dkk (2023) telah menghitung Break Event Point (BEP) yaitu sebesar 2,55 ekor, artinya para peternak sapi harus memelihara minimal 3 ekor sapi dalam satu periode.
Usaha peternakan sapi potong rakyat tersebut layak untuk dijadikan usaha utama Masyarakat subang, namun ada beberapa faktor yang tak luput dari perhatian. Luas lahan peternakan, pengalaman tenaga kerja, modal dan teknik pemeliharaan haruslah diperhatikan dengan cermat dan tepat.
Hal tersebut yang biasanya menjadi kelemahan hadirnya para pengusaha dibidang peternakan. Untuk itu, sentuhan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjadi penunjang keberlangsungan sektor peternakan dan menarik minat peternak muda di Kabupaten Subang.
Tentunya kolaborasi dan kerjasama pentahelix dari semua unsur akan menjadikan usaha peternakan rakyat sebagai angin segar yang dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Subang. (clue)