PJ. Bupati Subang Lakukan Perombakan Sejumlah Kepala Dinas, Berikut Nama-namanya

SUBANG – Penjabat Bupati Subang, Imran, melakukan rotasi-mutasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemda Subang. Para pejabat tersebut dilantik oleh Imran pada Apel Gabungan, Senin (05/08/24) di Halaman Kantor Pemda Subang.

Berikut ini nama-nama pejabat yang telah dilantik:

  1. Kadisparpora, Tatang Supriatna, menjadi Sekwan DPRD
  2. Kadisdikbud, Tatang Komara, menjadi Kepala Dinsos
  3. Kepala DP2KBP3A, Nunung Suryani, menjadi Kadisdikbud
  4. Kepala DKUPP, Yayat Sudrajat menjadi Kepala DP2KBP3A
  5. Kadis Pertanian, Nenden Setiawati, menjadi Kadisparpora
  6. Kadisnakertrans dan ESDM, Yeni Nuraeni, menjadi Disarpus
  7. Kadinsos, Deden Hendriana, menjadi Kadisnakeswan
  8. Kepala BKPSDM, Cecep Supriatna, menjadi Kepala Bapenda
  9. Kepala Bapenda, Dadang Darmawan, menjadi Kepala BKPSDM
  10. Kepala Kesbangpol, Rona Mairiansyah, menjadi Kadisnakertrans dan ESDM
  11. Kadis PUPR, Heri Supandi menjadi Kepala Dispemdes
  12. Kadisnakeswan, Bambang Suhendar, menjadi Kepala DKUPP
  13. Kadispemdes, Dadan Dwiyana, menjadi Kepala Kesbangpol

Imran mengatakan, ini merupakan upaya untuk mengakselerasi program pembangunan ditengah serapan anggaran beberapa OPD masih rendah dan temuan LHP BPK. Sebelumnya, pejabat tinggi pratama tersebut sudah melakukan assesment jabatan.

“Banyak yang mempertanyakan, apakah Pj itu bisa melakukan promosi, mutasi, rotasi dan pelantikan, saya jawab bisa dengan izin Menteri Dalam Negeri dan seluruh proses prosedur sudah kita lewati,” ujar Imran dihadapan para ASN.

Bahkan dirinya telah menyiapkan program open bidding untuk jabatan Kepala Dinas PUPR dan Dinas Pertanian. Menurutnya hal ini diputuskan agar semua ASN yang memiliki kompetensi bisa memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan.

“Bahkan Subang saat ini go beyond sudah melangkah ke depan. ASN yang memiliki kompetensi mempunyai kesempatan, mempunyai keadilan, untuk menduduki jabatan mulai dari jabatan pengawas, administrator dan jabatan pimpinan tinggi Pratama,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Subang, Hendra Purnawan mempertanyakan urgensi keputusan Imran. Dia juga mempertanyakan efektifitas ditengah masa jabatan hanya setahun serta ukuran indikator penilaian kinerja yang dilakukan.

“Apa urgensi rotasi kali ini dengan masa tugas pj bupati yang hanya satu tahun? Dasarnya itu kinerja atau apa?” ungkap pria yang akrab disapa Boeng.

Lebih lanjut Boeng juga ingin mendapatkan kejelasan mengenai ukuran dan target kinerja pejabat-pejabat baru tersebut.

“Bagaimana cara mengevaluasi kinerja para pejabat baru nanti? Ataukah justru akan menciptakan bom waktu untuk Bupati baru kelak?”ujarnya melontar tanya.(cep/clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *