Polda Jabar Panggil Perwira Polisi untuk Dimintai Keterangan

SUBANG – Polda Jabar kembali datangi TKP pembunuhan Ibu dan Anak Jalancagak pada Selasa (31/10/2023). Kepada awak media, Dirkrimum Polda Jabar membeberkan fakta-fakta terbaru dari kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa Polda Jabar telah memanggil seorang perwira polisi untuk dimintai keterangan.

“Kemarin kita panggil ke Polda (perwira polisi) kita mintai keterangan juga, karna yang bersangkutan sempat datang ke TKP pada saat kejadian, kemarin kita memanggil yang bersangkutan ke Polda,” ungkapnya.

Kombes Pol Surawan juga mengatakan pemanggilan perwira polisi tersebut dilakukan sesuai dengan keterangan penyidik awal TKP pada saat kejadian.

“Kebetulan dari penyidik awal yang melakukan olah TKP, kita mintai keterangan seperti apa TKP, kondisi pada saat kejadian aja,” Katanya.

Perwira Polisi yang dipanggil tersebut diyakini hadir pada saat kejadian yang sedang diselidiki. Tim Polda Jabar berusaha mencocokan informasi yang diberikan oleh perwira polisi tersebut dengan hasil penyelidikan awal di TKP.

“Awal datang ke TKP, yang bersangkutan (Perwira Polisi) datang ke TKP awal seperti apa, kita cocokan dengan hasil keterangan Olah TKP,” jelas Kombes Pol Surawan.

Selain memanggil perwira polisi tersebut, Kombes Pol Surawan juga menekankan bahwa tim penyidik sedang mempelajari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisi keterangan dari oknum perwira polisi tersebut. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *