SUBANG – Kejadian tragis pembunuhan seorang ibu dan anak di Jalancagak Subang terus menjadi fokus penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Hari ini Selasa (24/10/2023) petugas kepolisian kembali mendatangi tempat kejadian perkara untuk mencocokan keterangan-keterangan yang diberikan M.Ramdanu alias Danu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (OTKP).
OTKP itu sendiri dilakukan guna mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam upaya mengungkap misteri di balik kasus ini.
Dirkrimum Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa langkah OTKP tersebut diambil setelah pihak kepolisian memperoleh keterangan dari tersangka M. Ramdanu.
“Kita prinsipnya adalah mencocokan keterangan-keterangan Danu pada saat kejadian dengan melakukan OTKP dan ini sudah sesuai,” ungkap Kombes Pol Surawan.
Polda Jabar terus berupaya memeriksa dan mencocokkan keterangan-keterangan yang diungkapkan oleh Danu dengan hasil OTKP yang mereka peroleh.
Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa hingga saat ini, hasil OTKP tersebut sesuai dengan keterangan yang telah diberikan oleh tersangka Danu.
“Akhirnya yang kita dapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara sesuai dengan keterangan Danu,” tambah Kombes Pol Surawan.
Kombes Pol Surawan juga menjelaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amel di Jalancagak.
Dengan langkah yang diambil melaui OTKP dan penggalian informasi lebih lanjut, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap kas