Polisi Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Jalancagak Selasa Pekan Depan

SUBANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, terus menjadi fokus penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Setelah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (OTKP) pada Sabtu (21/10/2023). Polisi dikabarkan akan menjadwalkan rekonstruksi pada Selasa, (24/10/2023) pekan depan.

Rekonstruksi ini merupakan langkah untuk upaya mengungkap fakta-fakta terkait kasus yang menimpa Tuti dan Amalia.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencari barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengeksekusi korban pada peristiwa tragis dua tahun lalu.

“Kami telah melakukan upaya pencarian di TKP dengan harapan menemukan barang bukti, terutama seputar golok yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. setelah hampir 2 jam pencarian, kami belum memperoleh hasil yang diharapkan,” ujar Surawan.

Langkah lain yang telah diambil oleh petugas adalah membersihkan halaman belakang TKP dari rerumputan liar dan memasang Police line di TKP.

Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari barang bukti yang mungkin tersembunyi di area tersebut, serta agar mempermudah proses rekonstruksi kejadian yang akan dilaksanakan nanti.

“Belakang TKP telah kami bersihkan dari rerumputan liar. Ini dilakukan untuk mencari barang bukti, tapi juga untuk mendukung proses penyelidikan selanjutnya” jelas Surawan.

Penyelidikan atas kasus ini semakin mendalam setelah lima tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Mereka adalah Yosef Hidayah, suami dan ayah korban; Mimin Mintarsih, istri muda Yosef; serta kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.

Penetapan tersangka ini didasari oleh pengakuan dari Danu, yang diungkapkan pada Senin (16/10/2023).

Malam sebelumnya, pada Kamis (20/10/2023), polisi telah melaksanakan pra rekonstruksi kejadian dengan melibatkan satu tersangka, yakni Danu.

Usai Pra Rekonstruksi dilakukan, Danu mengungkapkan perannya dalam peristiwa tersebut. Dalam proses ini, petugas berhasil mengamankan satu buah barang bukti yang dianggap krusial dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dalam Kasus ini pihak kepolisian terus berusaha mengungkap kebenaran di balik tragedi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak dua tahun lalu.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *