SUBANG – Anggota Polres Subang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga terjadi pesta miras yang menelan belasan korban jiwa akibat miras oplosan pada Senin (30/10/2023)
Kepada awak media AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya untuk menangkap terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pengoplosan minuman miras tersebut.
“Kita tengah mengejar yang diduga pengoplos sedang kami upayakan kami tangkap,” tegas AKBP Ariek.
Selain upaya pengejaran terhadap pelaku, Kapolres Subang juga menyebutkan bahwa tim penyidik kepolisian telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu penyelidikan lebih lanjut, dan memahami kejadian dengan lebih mendalam.
“Kami pihak Polres Subang sudah melakukan olah TKP, kemudian untuk barang bukti sudah kami amankan,” jelas AKBP Ariek.
Masyarakat Subang dan sekitarnya menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian untuk memastikan peristiwa ini.
Berdasarkan informasi yang beredar akibat peristiwa ini warga Desa Curugrendeng, Jalancagak langsung melakukan Sweeping dan menghancurkan warung yang diduga menjual Miras Oplosan pada Minggu (29/10/2023).