PR Victor, Dari Raperda RTRW hingga AKD yang Belum Rampung

Subang–Sejumlah pekerjaan rumah DPRD Subang menanti diselesaikan dibawah kepemimpinan ketua anyar, Viktor Wirabuana. Usai diambil Sumpah Janji, pada Kamis (10/10/24), Viktor langsung memimpin Sidang Internal DPRD membahas Tata Tertib DPRD.

Viktor mengungkapkan, pembahasan Rencana Keuangan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 bakal menjadi prioritasnya. RKPD ini penting dalam menentukan pembangunan daerah pada tahun depan.

“Pembahasan RKPD ini harus menjadi prioritas seluruh anggota Dewan. Setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk, langsung dibahas,” terang Viktor.

Viktor juga menambahkan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari pimpinan Fraksi, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran,(Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), hingga Badan Kehormatan (BK) segera ditetapkan. Hal itu genting dilakukan untuk menunjang kerja DPRD.

Selain itu, sejumlah regulasi yang bakal jadi dasar pembangunan di Subang menanti untuk diselesaikan. Seperti Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Keuangan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Dua Raperda tersebut mempengaruhi arah pembangunan Subang ditahun mendatang.

“Kita akan membuat Renja dengan anggota dewan lain dan segera komunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait Perda yang harus segera disahkan atau direvisi,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna. Sebagai pendatang baru di DPRD, dirinya segera koordinasi dengan anggota dewan lainnya untuk mengawal program-program. Termasuk dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Subang.

Tegar yang berlatar kader Gerindra, memiliki tugas untuk mewujudkan visi Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto. Salah satunya akselerasi pembangunan daerah.

“Tentu tujuan-tujuan Pak Prabowo yang termaktub dalam visi misi itu akan saya coba tarik dengan program-program yang ada di Kabupaten Subang,” ucap Tegar.

“Termasuk apa namanya, tadi KEK yang disampaikan Pak Bupati, termasuk itu. Karena mau tidak mau investasi harus masuk, tenaga kerja harus terserap yang bisa menaikkan PAD,” tambahnya.

Penjabat Bupati Subang, Imran, hadir dalam Rapat Paripurna. Ia mengajak Pimpinan anyar DPRD Subang segera membahas sejumlah regulasi krusial. Menurutnya, pembahasan RKPD, RPJMD, RPJPD, dan penyesuaian RTRW tak bisa ditunda.

“Banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Itu harus intens dilakukan. Khususnya terkait RKPD, RPJMD, RPJPD, termasuk review penyesuaian RTRW. Bukan hanya pekerjaan pimpinan, termasuk seluruh anggota dewan dan pemerintah,” terang Imran.

Imran menyebut, dukungan DPRD sangat berarti untuk mewujudkan pembangunan di Subang. Seperti rumusan regulasi dan kebijakan untuk memastikan pembangunan di Subang bisa terwujud dan berdampak pada kemajuan daerah.

“DPRD memiliki peran disitu. Khususnya merumuskan aturan dan pengaturan. Itu tidak ada kata menunda, tidak,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *