Subang–Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Tegar Jasa Priatna, mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan Presiden Prabowo, menurut Tegar, jadi tanda keberpihakan Prabowo terhadap kelestarian lingkungan dan ekologi di Indonesia.
Keberadaan tambang di kawasan ‘surga dunia’ Raja Ampat, harus mendapatkan perhatian serius. Dia menyebut, status izinnya mesti dikaji ulang. Hal ini berisiko merusak keanekaragaman hayati dan kekayaan ekosistem laut.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo. Ini bukan hanya keputusan administratif, tapi juga menunjukkan keberanian politik untuk melindungi kekayaan alam Indonesia yang bernilai strategis dan ekologis tinggi,” ujar Tegar, Selasa (10/06/25).
“Raja Ampat itu aset dunia. Presiden telah menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan,” lanjutnya.
Tindakan pencabutan empat izin tambang di Raja Ampat harus menjadi contoh yang baik bagi pemimpin daerah-daerah lain di Indonesia.
“Ini patut menjadi teladan bagi semua kepala daerah di seluruh indonesia,” kata Tegar.
Kebijakan Prabowo tersebut acuan dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis potensi lokal di Indonesia. Tegar mengemukakan, pengembangan ekonomi harus berdasarkan pada daya dukung lingkungan.
“Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia bisa berkembang dalam exploitasi tambang tanpa mengorbankan potensi ekonomi di bidang lainnya. Kita bisa memajukan perekonomian dengan menempatkan potensi sesuai pada tempatnya ,” tutupnya.