Jakarta – Prabowo mengimbau perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Imbauan ini tersampaikan Prabowo saat bertemu dengan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).
THR untuk Pengemudi Ojol
Mengutip dari Kompas, dalam pengumuman tersebut, Prabowo menyatakan bahwa pemberian THR harus berupa uang tunai.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online. Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo, Senin (10/3/2025).
Presiden menyebut saat ini terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara sekitar 1-1,5 juta lainnya berstatus paruh waktu. Akan ada bahasan lebih lanjut mengenai besaran dan mekanisme pemberian THR dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” tambah Prabowo.
Pertemuan dengan CEO dan Menaker
Mengutip dari Detik, sebelum pengumuman ini, CEO GOTO Patrick Walujo bersama Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya serta perwakilan pengemudi ojol tiba di Istana Presiden sekitar pukul 14.10 WIB. Tak lama setelahnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga datang.
Pada pukul 15.15 WIB, Prabowo mengenakan baju safari, celana bahan cokelat, dan peci hitam saat maju ke podium untuk mengumumkan kebijakan tersebut.
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” katanya, Senin (10/3/2025).

Tuntutan Pengemudi Ojol
Mengutip dari Tempo, sebelumnya, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
“Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan,” ujar Lily dalam aksi demonstrasi, Rabu (5/3/2025).
Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikasi. Menurutnya, pengemudi ojol sudah bisa terkategorikan sebagai pekerja karena memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang bergantung pada aplikasi.
SPAI juga menolak istilah Bantuan Hari Raya atau Tali Kasih Hari Raya sebagai pengganti THR.
“Alasan tidak mampu secara finansial adalah alasan yang di buat-buat bila melihat profit yang platform akumulasi hingga hari ini,” kata Lily, Kamis (6/3/2025).
Aturan THR Ojol Sedang Finalisasi
Menaker Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online tertarget terbit pada pekan pertama Maret 2025.
“Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini,” ujar Yassierli, Selasa (3/3/2025).
Dengan adanya kebijakan ini, harapannya para pengemudi ojol dan kurir online dapat merayakan Idul Fitri dalam keadaan yang lebih baik. Prabowo menegaskan pentingnya apresiasi terhadap peran para pengemudi dan kurir online dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.(clue)
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==