Presiden Beri Gelar Pahlawan untuk Pejuang Kemerdekaan

JAKARTA – Momentum Hari Pahlawan tahun ini menjadi panggung penghormatan bagi enam tokoh berjasa yang akan dihadiahi Gelar Pahlawan Nasional. Keputusan ini disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo dan upacara penyerahan gelar akan dilaksanakan di Istana Negara pada Jumat, (28/11/2023).

Gelar Pahlawan Nasional ini akan diserahkan kepada ahli waris atau keluarga para tokoh, sebagai penghormatan atas peran besar yang telah dilakukan oleh mereka.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD, dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa pemberian gelar pahlawan tersebut diarahkan kepada individu yang secara aktif terlibat dalam perjuangan kemerdekaan, dengan pengabdian dan dedikasi luar biasa.

“Para penerima gelar pahlawan nasional adalah mereka yang memenuhi berbagai syarat, banyaklah, misalnya sudah wafat, berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tapi syarat umum maupun syarat khusus itu ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahi gelsr pahlawan nasional itu,” ujar Mahfud MD.

Daftar nama calon penerima gelar pahlawan nasional dari berbagai provinsi yaitu:

1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh berdarah Bali.

2. Almarhum Bataha Santiago, pahlawan asal Sulawesi Utara.

3. Almarhum M.Tabrani, pejuang dari Jawa Timur.

4. Almarhum Ratu Kalinyamat, perwakilan dari Jawa Tengah.

5. Almarhum K.H. Abdul Chalim, pahlawan dari Jawa Barat.

6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafah, yang berasal dari Lampung.

Diketahui bahwa Kemenko Polhukam kini memimpin Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK), yang bertanggung jawab dalam proses penentuan penerimaan gelar.

Mahfud MD menambahkan bahwa bahan-bahan untuk penilaian gelar pahlawan nasional dikumpulkan melalui Kementerian Sosial.

“Berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tanggal 6 November 2023, presiden memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam pejuang, mencakup perintis kemerdekaan, pendobrak, dan pejuang langsung yang berjasa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Mahfud. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *