Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Akan Terima Gaji ke-13 Mulai Juni 2025

Jakarta — Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada bulan Juni 2025 ini. Termasuk bagi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2025 yang Bersumber dari APBN.

Melansir dari detikfinance.com, dalam Pasal 3 Ayat (1) penerima gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara. Pasal 3 Ayat (4) secara khusus menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden juga termasuk dalam kategori pejabat negara yang berhak atas gaji ke-13.

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada Mei 2025. Meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji pokok Presiden setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. Sedangkan Wakil Presiden menerima empat kali lipat.

Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA adalah Rp 5.040.000 per bulan.
Dengan demikian, gaji pokok Presiden Prabowo adalah Rp 30.240.000 per bulan, dan Wakil Presiden Gibran sebesar Rp 20.160.000 per bulan.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, Presiden dan Wakil Presiden juga menerima tunjangan jabatan. Masing-masing sebesar Rp 32.500.000 dan Rp 22.000.000.

Jika komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan jabatan, maka Presiden Prabowo berpotensi menerima Rp 62.740.000. Sedangkan Wakil Presiden Gibran Rp 42.160.000. Angka ini belum termasuk tunjangan keluarga dan komponen penghasilan lainnya yang melekat.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *