JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas) pada Jumat, (28/03/25), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pengesahan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sistem elektronik yang aman bagi anak-anak, khususnya dalam mengakses berbagai layanan digital.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tunas,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025), melansir Detik News.
PP Tuntas merupakan respons terhadap kekhawatiran atas kondisi ruang digital yang semakin berbahaya bagi anak-anak. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyoroti potensi dampak negatif dari penyalahgunaan ruang digital. Yang bisa merusak masa depan anak-anak Indonesia.
“Saudara-saudara beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu Menteri Komdigi menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan segala diskusi, masukan-masukan dari semua unsur. Menanggapi, memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna dari pada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita,” kata Prabowo.
Beberapa Negara Telah Menerapkan
Prabowo juga mengungkapkan bahwa beberapa negara besar telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi generasi muda mereka di ruang digital. Oleh karena itu, Indonesia perlu segera mengambil langkah serupa agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang lebih aman.
“Dan waktu itu saya segera menyetujui semua saran yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita, saya katakan teruskan. Konsultasi dengan semua pihak. Dan ini pun sudah di rintis oleh beberapa negara lain negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” ujarnya.
“Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak merusak psikologi merusak watak daripada anak-anak kita,” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan PP Tuntas. Yang kini telah menjadi peraturan resmi dalam upaya perlindungan anak di dunia digital.
“Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Sehingga kita dapat rumuskan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak,” ujarnya.
Dengan sahnya PP Tuntas, harapannya dapat tercipta sebuah sistem elektronik yang lebih aman dan mengutamakan perlindungan bagi anak-anak. Khususnya dalam menghadapi tantangan dunia digital yang terus berkembang pesat.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/terseret-isu-perselingkuhan-klarifikasi-ridwan-kamil-justru-tambah-bingung-netizen/
Follow kami : http://Www.instagram.com/cluetoday_