JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan listrik negara. Dalam arahannya, ia memastikan PT PLN (Persero) wajib membeli listrik yang berasal dari pembangkit listrik tenaga sampah tanpa negosiasi harga.
“Tidak ada lagi alasan, tidak ada lagi nego. PLN wajib membeli listrik dari pembangkit sampah dengan harga yang sudah pemerintah tetapkan,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut memperkuat regulasi yang baru saja pemerintahan sahkan. Regulasi itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
Dalam aturan itu, PLN wajib menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) paling lambat 10 hari kerja.
Penandatanganan berlangsung setelah pengembang proyek sampah-energi (BUPP PSEL) memperoleh seluruh izin lengkap. Pemerintah menetapkan tarif listrik sampah sebesar USD 0,20 per kWh atau sekitar Rp3.200 per kWh dengan kurs Rp16.000 per dolar.
“Tarif itu berlaku nasional dan tidak ada negosiasi. Ini demi kepastian usaha dan percepatan transisi energi bersih,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di kesempatan terpisah, mengutip dari Bloomberg Technoz, Kamis 16 Oktober 2025.
Bahlil menjelaskan, pemerintah ingin memastikan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tidak terhambat akibat tarik ulur negosiasi tarif.
“Banyak proyek mandek karena PLN dan pengembang tak sepakat harga. Sekarang, Presiden sudah putuskan: harganya tetap, kontraknya wajib,” katanya.
PLTSa Strategi Pemerintah Atasi Sampah dan Percepat Transisi Energi Nasional

Pemerintah memastikan PLN menyerap energi sesuai kapasitas yang pemerintah tetapkan. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme kompensasi bagi PLN jika kebijakan ini menambah biaya pokok penyediaan listrik (BPP).
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mempercepat transisi energi hijau.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan lebih dari 70 juta ton sampah per tahun, dengan sekitar 60% di antaranya berasal dari kawasan perkotaan.
“Kalau ini berjalan, kita bukan hanya mengurangi timbunan sampah di kota, tapi juga menciptakan energi bersih yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Prabowo.
Pemerintah menargetkan 15 proyek PLTSa beroperasi bertahap sampai 2027 di kota besar: Jakarta, Surabaya, Bandung, Denpasar, Makassar, dan Medan. (clue)

