Raperda RTRW Subang Mandek, Fraksi NasDem: Sandera Pembangunan 

Ketua Fraksi NasDem DPRD Subang, Hafil Gaputra Sanjaya. Foto: @benpassubang.

Subang – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Subang mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai sudah sangat mendesak. 

Hal ini disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap nota pengantar Bupati Subang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, Selasa (08/07/25) sore

“RTRW yang berlaku saat ini disahkan pada tahun 2014 dan sudah sangat tertinggal. Tidak lagi mampu mengakomodasi dinamika perkembangan wilayah Kabupaten Subang saat ini,” tegas Ketua Fraksi NasDem, Hafil Gaputra Sanjaya.

NasDem menilai, ketertinggalan revisi RTRW tidak hanya menghambat arah pembangunan.  Selain itu, jadi batu sandungan dalam pembahasan sejumlah regulasi strategis lainnya di DPRD. 

Hafil menyebut, Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Kawasan Industri, serta regulasi-regulasi tata ruang lainnya.

Fraksi NasDem menyebut bahwa tanpa adanya RTRW baru sebagai payung hukum, seluruh perencanaan pembangunan daerah terancam tidak memiliki kepastian hukum. 

“Ketertinggalan RTRW ini tidak hanya menimbulkan ketidakpastian arah pembangunan wilayah, tetapi menghambat pembahasan Raperda-raperda strategis di DPRD,” lanjutnya. 

Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem meminta Bupati Subang untuk menempatkan pembahasan RTRW sebagai agenda prioritas mutlak dan mendesak. 

Hafil mengingatkan, bahwa penundaan RTRW tidak hanya berdampak pada kelembagaan pemerintahan, tetapi juga terhadap investasi, pemetaan kawasan strategis, dan pelayanan dasar berbasis spasial.

Dokumen RTRW menjadi acuan utama dalam merumuskan arah pembangunan, terutama dalam konteks Subang yang tengah mengalami pembangunan akibat masuknya proyek-proyek strategis nasional.

“Karena ketiadaan payung hukum tata ruang yang baru sama saja dengan menyandera perencanaan pembangunan daerah secara keseluruhan,” tegasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *