Ratusan WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat akibat Konflik Timur Tengah

DENPASAR – Dampak konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah mulai dirasakan hingga sektor keimigrasian di Bali. Ratusan warga negara asing (WNA) yang berada di Pulau Dewata mengajukan izin tinggal darurat karena kesulitan kembali ke negara asal mereka.

Kantor Imigrasi di Bali mencatat sedikitnya 270 WNA mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026. Permohonan tersebut diajukan setelah sejumlah penerbangan internasional menuju negara-negara Timur Tengah mengalami pembatalan akibat situasi konflik di kawasan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa kebijakan ITKT diberikan kepada warga asing yang terdampak kondisi darurat sehingga tidak dapat segera meninggalkan Indonesia.

Menurutnya, permohonan izin tinggal darurat tersebut diajukan melalui beberapa kantor imigrasi di Bali, terutama di Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar. Sementara itu, sebagian WNA lain yang terdampak konflik belum mengajukan permohonan karena izin tinggal mereka masih berlaku.

Selain memberikan izin tinggal darurat, pihak imigrasi juga memberikan keringanan bagi sebagian WNA yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan. Setidaknya 35 orang dibebaskan dari denda overstay setelah memenuhi syarat administratif dan menunjukkan bukti pembatalan penerbangan.

Situasi konflik di Timur Tengah juga berdampak pada aktivitas penerbangan internasional dari Bali. Sejak akhir Februari hingga awal Maret, sejumlah penerbangan menuju kota-kota seperti Doha, Dubai, dan Abu Dhabi tercatat dibatalkan, sehingga ribuan penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Imigrasi Bali memastikan layanan pengajuan ITKT dapat dilakukan di seluruh kantor imigrasi di wilayah tersebut. Izin tinggal darurat ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi di negara tujuan para pemohon. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *