Subang–Percepatan pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Subang Tahun 2023-2043 terus digenjot. Revisi RTRW tersebut penting segera dituntaskan untuk jadi acuan pembangunan di Subang.
Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Imran, memimpin langsung rapat strategis pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang 2023–2043 di Ruang Rapat Bupati Subang, pada Jum’at (27/12/24).
Imran menyebut, RTRW yang solid dan terencana jadi pondasi utama mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Subang.
“RTRW ini harus segera dirampungkan agar kita dapat bergerak lebih cepat menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujar Imran.
Rancangan Revisi RTRW ini memiliki motif untuk mengakomodasi sejumlah program strategis. Seperti pengembangan Kawasan Industri Patimban, peningkatan infrastruktur transportasi, dan pemanfaatan energi ramah lingkungan.
Selain itu, proyek konektivitas tol menuju Pelabuhan Patimban jadi perhatian. Hal ini diyakini bakal meningkatkan daya saing daerah sekaligus mempercepat transformasi Subang menjadi pusat industri nasional.
“Komitmen kami adalah menyelesaikan revisi ini tepat waktu agar Subang dapat memanfaatkan peluang pembangunan yang lebih besar, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” tegas Pj. Bupati.
Dalam perjalannya, rancangan revisi RTRW tersebut telah dilakukan tiga kali konsultasi dengan pemerintah pusat. Bahkan, mendapat atensi dari Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setda Subang, Dadang Kurniaudin. menandakan pentingnya revisi RTRW bagi pembangunan daerah. “Menandakan pentingnya revisi RTRW bagi pembangunan daerah,” kata Dadang.
Selain itu, dalam tahapannya, dilakukan penyusunan kajian teknis hingga harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat dan provinsi. Tantangan utama berupa penyesuaian data, dan peta tata ruang. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan pengecakan lingkungan.
“Komitmen kami adalah menyelesaikan revisi ini tepat waktu agar Subang dapat memanfaatkan peluang pembangunan yang lebih besar, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” tegas Pj. Bupati.
Revisi RTRW ini juga diharapkan dapat menjaga keseimbangan lingkungan melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan. Dengan tata ruang yang lebih terarah, Kabupaten Subang siap menarik investasi besar, memperkuat infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional.