Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Banyak Kekhilafan

Sumber foto: fajar.co.id

BANDUNG — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada sang istri, Atalia Praratya, keluarga, dan publik. Hal tersebut tersampaikan atas kekisruhan yang muncul dalam kehidupan pribadinya.

Pernyataan ini muncul melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, setelah kabar proses perceraian mereka menjadi sorotan luas masyarakat.

Dalam pernyataan yang tertulis, Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan yang ia lakukan selama 29 tahun pernikahan bersama Atalia.

“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” ujarnya, mengutip dari Antara News

Ridwan Kamil secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Atalia dan mendoakan yang terbaik untuk mantan pendamping hidupnya tersebut. Ia berharap keputusan itu membawa kebahagiaan bagi Atalia.

Permohonan maaf itu tidak hanya merujuk kepada Atalia, tetapi juga kepada seluruh pihak yang terdampak oleh kegaduhan yang muncul akibat persoalan pribadi tersebut.

“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya,” lanjutnya.

Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan ampun kepada ibunda dan anak-anaknya, yang sempat merasakan dampak dari isu yang berkembang di publik.

Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut memengaruhi banyak pihak, termasuk keluarga yang kurang memahami dinamika di balik layar.

Pernyataan permintaan maaf itu muncul di tengah proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung, setelah Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil. Proses hukum itu kini masih berlangsung dengan jadwal sidang dan mediasi.

Publik kini menunggu tahapan selanjutnya dalam proses hukum perceraian, meskipun pernyataan maaf resmi itu dianggap sebagai langkah reflektif dari Ridwan Kamil. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *