Jakarta – Polemik terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Tim Advokat Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lainnya dengan tegas menolak hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum dan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri, yang menyebutkan bahwa dokumen ijazah Jokowi adalah asli.
Mengutip dari TribunPalu, dalam sebuah konferensi pers di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (12/5/2025), Ahmad Khozinudin, Koordinator Nonlitigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, menyatakan bahwa mereka menolak hasil uji forensik tersebut.
“Kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri,” ujar Ahmad, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, proses uji forensik yang dilakukan Bareskrim Polri sarat dengan kepentingan politik dan tidak memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Proses yang sepihak ini sarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel,” tegas Ahmad.
Selain itu, tim advokat Roy Suryo mencurigai adanya upaya penyelamatan kepentingan Jokowi melalui hasil uji forensik tersebut. Mereka menduga hasil pengujian akan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli, sehingga aduan terkait dugaan ijazah palsu akan dihentikan.
“Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap pihak kami,” imbuhnya, dikutip dari Suara, Selasa (13/5/2025).
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjadi salah satu pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut. Roy menyebut hasil uji forensik yang dilakukan oleh Bareskrim Polri belum final. Namun sudah disimpulkan bahwa tidak ada indikasi pemalsuan.
“Bukti digital itu sifatnya dinamis. Kalau hasilnya belum final, kok sudah disimpulkan? Ini justru mengaburkan masalah,” kata Roy, Selasa (13/5/2025).
Roy Suryo Desak Pengujian Ijazah di Lembaga Independen
Roy Suryo bersama timnya mendesak agar pengujian keaslian ijazah Jokowi dilakukan oleh lembaga independen. Baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menjaga objektivitas.
Ia juga menyoroti beberapa aspek teknis pada dokumen ijazah yang dianggap tidak sesuai, seperti detail font, tanda tangan, hingga nomor ijazah yang disebutnya tidak standar.
Hingga berita ini ditulis, pihak Istana belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan hasil uji forensik oleh tim Roy Suryo.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pernah menyatakan bahwa isu terkait ijazah Jokowi telah berkali-kali diklarifikasi dan tidak perlu diperpanjang.
Polemik ini masih berlanjut, dengan publik yang terbagi antara yang mendukung transparansi dan yang melihatnya sebagai upaya politisasi terhadap sosok presiden.
Sementara itu, tim Roy Suryo dan para pendukungnya menegaskan bahwa langkah mereka adalah upaya menegakkan transparansi dan akuntabilitas, terutama bagi pejabat publik.(clue)