SULUT- Sungguh sadis seorang bocah di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban pembunuhan. Motif pembunuhan mutilasi ini diduga karena pelaku menginginkan perhiasan yang dikenakan korban.
Bocah tersebut ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di area perkebunan badan dan kepala korban terpisah. Ternyata, korban dimutilasi oleh tantenya sendiri. Adapun pelaku sudah berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku yang bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) tega memutilasi keponakannya sendiri, TAM (8). Jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, pada Kamis (18/01/2024).
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan peristiwa berawal saat pelaku melihat korban bersama ibunya sedang berada di rumah neneknya sekitar pukul 10.30 WITA.
Pelaku melihat korban yang memakai perhiasan seketika terlintas dalam pikiran pelaku untuk menyusun rencana pembunuhan dengan tujuan mengambil perhiasan yang dipakai bocah tersebut.
“Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya disana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban di suruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada Perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku,” ujar Sugeng pada Jumat (19/01/2024).
Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebuah pisau untuk menjalankan aksinya.
“Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawa sebuah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” ungkapnya.
Saat perjalanan korban mengeluh lelah hingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan.
“Kemudian pelaku menggendong korban. Setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku medindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya.
“Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban dari arah kiri dan kanan sehingga terputus. Dan pelaku menjatuhkan kepala korban kedalam selokan,” sambung Sugeng.
Setelah membunuh korban pelaku lantas merampas semua perhiasan yang dipakai korban. Lalu pelaku mendorong badan korban ke selokan.
“Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ujar Sugeng.
Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya. Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan sholat, sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di mesin cuci.
“Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari TKP, pelaku langsung pulang mandi dan sholat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” kata Sugeng.
Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban.
“Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi Bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim dengan menggunakan bentor,” sambungnya.
Kapolres Boltam AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku.
Pembunuhan dilakukan agar ia lebih mudah mengambil perhiasan korban.
“Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” ungkap Sugeng.
Pihak kepolisian mengungkap motif Arnita Mamonto Alias Aning (19) memutilasi ponakannya, TAM (8)di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku mencuri perhiasan emas karena kebutuhan ekonominya.
“Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini,” ungkap Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas saat konferensi pers di Mapolrsta Boltim pada Jumat, (19/01/2024).
Denny mengatakan, pelaku memiliki gaya hidup hedonis. Arnita gelap mata saat melihat perhiasan yang digunakan oleh korban.
“Pelaku suka untuk hidup hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambiil kesimpulan seperti itu (membunuh dan mengambil perhiasan korban)” tambah Denny.
Kapolres Boltam AKBP Sugeng Setyo Budhi menyebut emas curian pelaku dijual di toko emas pada Kamis (18/01/2024). Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp. 3.670.000.
“(Menurut saksi) ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar pukul 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta.
“Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman, dan cokelat dengan total harga Rp 150 ribu setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu,” ungkap Sugeng. (clue)