Segini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Baznas Subang

SUBANG – Bulan ramadan tahun ini, Baznas Subang menetapkan Zakat Fitrah sebesar Rp42 ribu, atau 2,8 kilogram beras. Setara dengan 2,8 kilogram beras jenis Premium dengan harga per kilogram Rp.15 ribu.

Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memegang peran penting dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara efektif. Dengan tata kelola yang baik, Baznas dapat memperkuat perannya dalam memberdayakan masyarakat melalui programnya. Termasuk di level kabupaten, Baznas Subang.

Dalam Undang-undang. No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas diamanahi sebagai lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Dimulai dari perencanaan pengumpulan, sampai pendayagunaan zakat.

Seperti yang disampaikan Ketua Satuan Audit Internal Baznas Subang, Dadang Kurniaudin, mengatakan berdasarkan audit kantor akuntan publik, manajemen Baznas Subang sudah bagus.

“Manajemen zakat tuh berkembang sesuai zaman, kalau asnaf dan muzakkkinya sudah tetap. Makanya perlu kreatifitas tata kelola zakat,” ujar Dadang kepada Cluetoday (13/03).

Menurut Dadang, Baznas Subang tinggal melakukan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat. Ia menekankan, kedua hal tersebut harus selalu beriringan.

” Zakat seperti uang masjid, ambil – manfaatkan,” ungkapnya.

Program-Program Berkelanjutan

Baznas tidak hanya terfokus pada pengumpulan dan distribusi zakat, maupun infak, shadakah. Juga program-program berkelanjutan yang memberdayakan masyarakat penerima zakat.

Program yang berasal dari zakat, seperti bantuan beasiswa pendidikan, renovasi Rutilahu, kedarurata bencanan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kesehatan telah menjadi bagian dari upaya Baznas Subang untuk memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima zakat.

Saat ini, Baznas Subang sedang membangun Klinik Kesehatan Ramah Anak yang gedungnya terletak di samping kantor Baznas Subang, Jl. Arief Rahman Hakim No.6, Cigadung, Subang. Pembangunan klinik tersebut, menurut Dadang, untuk memberi layanan kesehatan kepada warga yang tidak mampu. Pembangunan tersebut juga didukung Baznas Provinsi Jabar.

“Kita ingin tidak hanya mengumpulkan zakat, tapi bisa memanfaatkan zakat lebih berdampak. Manajemen Baznas bisa optimasi dan aktivasi layanan zakat,” harap Dadang.

Penggunaan Teknologi dalam Pembayaran Zakat

Baznas juga terus berinovasi dalam menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan zakat. Saat ini, Baznas Subang sudah memiliki website kabsubang.baznas.go.id. Melalui website tersebut, masyarakat dapat dengan mudah membayar zakat ke rekening zakat Baznas Subang.

Di website tersebut, juga memiliki kalkulator zakat yang dapat menghitung besaran zakat yang harus dibayar oleh Muzaki.

Pendayagunaan teknologi ini tidak hanya memudahkan proses pengumpulan dan pendistribusian zakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam pengelolaannya. Karena laporan keuangan juga disampaikan melalui website tersebut.

Gen Milenial dan Zillenial: Potensi Muzaki Baru

Anak muda kelas ekonomi menengah baru, memiliki potensi besar dalam pembayaran zakat. Namun diperlukan pendekatan yang tepat untuk memotivasi mereka untuk membayar zakat.

Potensi ini juga dilirik Baznas Subang. Menurut Dadang, banyak anak muda yang sudah masuk kategori wajib zakat. Upaya membangun kesadaran menunaikan kewajiban zakat mutlak dilakukan.

Kedepannya, Baznas Subang akan meningkatkan kemudahan pembayaran melalui penggunaan teknologi ke anak-anak muda dalam pembayaran zakat. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *