JAKARTA — Suasana mencekam sempat menyelimuti North Jakarta Intercultural School (NJIS) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai pihak sekolah menerima pesan ancaman bom pada Rabu dini hari.
Dalam pesan yang terkirim lewat WhatsApp, pelaku mengklaim telah menanam bom di gedung sekolah dan menuntut tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp480 juta agar ia tidak meledakkan bom tersebut.
Pesan ancaman terkirim sekitar pukul 00.15 WIB oleh staf sekolah. Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan nomor asing dengan kode negara +234, yang merupakan kode telepon Nigeria. Pelaku meminta agar uang tebusan dikirimkan dalam bentuk mata uang kripto ke alamat wallet tertentu.
“Isi pesannya cukup jelas, mereka mengancam akan meledakkan bom dalam waktu 45 menit jika permintaan tidak dipenuhi,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, mengutip dari DetikNews, Rabu (8/10/2025).
Ancaman itu sontak membuat pihak sekolah menghubungi aparat kepolisian. Tim Gegana Polda Metro Jaya bersama Polsek Kelapa Gading langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi di seluruh area sekolah.
Sekitar pukul 00.30 WIB, tim Jibom selesai melakukan pemeriksaan di seluruh gedung NJIS, termasuk ruang kelas, area parkir, dan fasilitas olahraga. Hasilnya, tidak ada benda mencurigakan maupun bahan peledak di lokasi.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan tidak ada bom di sekolah tersebut. Situasi sudah aman dan terkendali,” kata Kompol Seto Handoko menegaskan.
Penyelidikan mengarah pada dugaan jaringan teror digital lintas negara yang meminta tebusan dalam bentuk kripto.

Pihak sekolah meminta agar tetap tenang dan melanjutkan kegiatan belajar seperti biasa pada pagi harinya. Meski demikian, aparat tetap menambah patroli dan pengamanan di sekitar area Kelapa Gading sebagai langkah antisipatif.
Penyidik kini menelusuri wallet address yang pelaku gunakan untuk menerima tebusan kripto. Hasil pengecekan di 30 bursa kripto resmi di Indonesia menunjukkan bahwa alamat dompet digital tersebut tidak terdaftar.
“Kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Asosiasi Kripto Indonesia. Hasil awal menunjukkan wallet itu tidak valid, kemungkinan besar pelaku berasal dari luar negeri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, mengutip dari Tirto.id.
Polisi juga menemukan pola serupa dalam kasus ancaman bom di dua sekolah internasional di Tangerang Selatan sehari sebelumnya. Ancaman tersebut datang dengan format pesan dan nomor yang sama, menguatkan dugaan bahwa teror ini ada karena kelompok yang sama.
Selain NJIS, dua sekolah internasional lain—Jakarta Intercultural School (JIS) dan British School Jakarta (BSJ)—juga menerima ancaman serupa. Semua pesan berasal dari nomor berkode +234 dengan permintaan tebusan kripto dalam jumlah identik.
Meski seluruh hasil penyisiran menyatakan nihil bom, Polisi menegaskan bahwa ancaman semacam ini merupakan tindakan teror digital yang tetap bisa menjerat pelaku secara hukum.
“Ini bukan sekadar lelucon. Ancaman bom, meski hoaks, termasuk tindak pidana teror yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme,” kata Ade Ary menegaskan.
Pihak NJIS menyatakan kegiatan belajar-mengajar kembali berjalan normal setelah polisi menyatakan area sekolah aman.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dan profesionalismenya. Prioritas kami tetap pada keselamatan siswa dan staf,” tulis pihak NJIS dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com.
Meski ancaman tersebut berakhir tanpa korban, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan siber dan teror digital yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan. (clue)