SUBANG — Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) memiliki peran krusial dalam memastikan pasokan air bersih yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak 1980, terus berkembang. Terutama dalam meningkatkan efisiensi penggunaan air di berbagai sektor, termasuk industri.
Berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2021, Subang masuk program kawasan Rebana. Diantaranya dengan hadirnya Pelabuhan Patimban dan beberapa kawasan industri baru.
Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim mengatakan, di tengah industrialisasi yang sedang berkembang di Subang menjadi kesempatan dan tantangan bagi perumda untuk memperluas lini bisnis perusahaan.
Upaya yang ditekankan oleh Perumda TRS adalah mengajak pengusaha kawasan industri dan tenant untuk menggunakan air bersih dari TRS. Langkah ini akan membantu menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan antara sektor publik dan swasta.
“Kami berharap (para pengusaha) bersinergi dengan Perumda TRS, terutama penyediaan air bersih. TRS memiliki tugas selain menyediakan dan memenuhi kebutuhan air domestik, juga industri,” ujar Lukman Nurhakim kepada Cluetoday (21/03).
Secara regulasi, Kabupaten Subang sudah memiliki Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Kemudahan Investasi. Perda tersebut menekankan investor untuk bekerjasama dengan BUMD.
“Perumda TRS sudah jelas menyediakan air bersih. Industri harus bersurat ke kami, meminta rekomendasi pelayanan. Ketika kami bisa melayani, (secara regulasi) tidak boleh industri mengambil air dari sumber lain,” ucap pria berkacamata ini.
Alasan utama di balik langkah ini adalah untuk penggunaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan. Dengan menjalin kemitraan dengan industri, Perumda TRS dapat memperluas pangsa pasar. Juga mengurangi penggunaan air tanah untuk menjaga keberlanjutan ekologi.
Kemitraan Strategis nan Keberlanjutan
Di tengah potensi memperluas layanan, Lukman Nurhakim juga menyadari keterbatasan keuangan Perumda. Namun, pihaknya bisa menggandeng investor untuk mendanai proyek ini. Beragam skema pembiayaan bisa digunakan, seperti Business to Business (B2B) dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baru sekitar 16 pelanggan dari kelompok industri yang sudah dilayani oleh Perumda TRS berdasarkan water meter yang dipasang. Di tahun ini, TRS menargetkan penambahan pelanggan kelompok industri. Termasuk kawasan industri Pelabuhan Patimban di utara Subang sedang dilirik TRS.
Menurut Lukman, beragam keuntungan dan kemudahan akan didapat para pengusaha industri jika bekerjasama dengan TRS. Saat menggunakan air bersih dari TRS, pengusaha industri terbebas dari biaya perbaikan maupun perawatan sarana. Itu menjadi kewajiban TRS. Saat terjadi masalah, misalnya, TRS sudah menyiagakan mobil tanki air.
“Kami berkomitmen untuk industri. Selama ini sudah berjalan baik. Tidak ada masalah. Kami stand by 24 jam, ada Call Center. Kalau terjadi masalah apapun, kami siap turun,” jelas Lukman.
Selain itu, dalam penentuan tarif, bisa menggunakan skema tarif kesepakatan berdasarkan kebutuhan industri. Kualitas air juga terus dijaga oleh Perumda TRS sesuai standar Permenkes yang dipersyaratkan. Juga diuji secara berkala di laboratorium Sucofindo dan ITB. (clue)