SUBANG – Perumda Tirta Rangga Subang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Mal Pelayanan Publik pada Senin (7/7/2025).
Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, Perumda TRS berkomitmen menjadi bagian dari pelayanan terintergrasi dan mudah terakses masyarakat.
Perumda TRS membuka layanan masyarakat pada hari Selasa dan Jumat pada pukul 09.00-15.00 WIB. Kini, dengan kehadiran Perumda di MPP, masyarakat tak perlu mengunjungi kantor Perumda.
Sebelumnya, Perumda juga telah menandatangani kesepakatan dengan PT Pos Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapannya, para pengguna akan memperoleh kemudahan dalam proses pembayaran air.(adv/clue)
Baca juga : Prabowo Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Kabinet: “Yang Tidak Mau Kerja, Saya Singkirkan”
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==