Senator Bali, Arya Wedakarna Viral di X dan Dianggap Rasis

BALI- Senator Bali Arya Wedakarna mendadak viral di lini masa X. Beredar sebuah video yang menampakan Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.

Dalam video tersebut, Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah.

Ucapan Arya yang ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi.

“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Sontak saja ucapan Arya itu mengundang kecaman warganet. Hampir semua warganet mengecam ucapan Arya yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.

Sementara itu dikutip dari akun Instagram resminya, Arya menjelaskan pada masa reses ia bertemu dengan stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali.

“AWK ngamuk dan menegur kepala Bea Cukai Bali Nusra, Ngurah Rai, dan GM Bali Airport,” begitu keterangan tersebut.

Arya pun menuding, ada dua oknum staf terdepan Bea Cukai atas nama Nia dan Pangeran asal Jakarta dan Jawa Timur yang diduga melaksanakan tugas tanpa standar operasional prosedur (SOP) kepada warga Bali yang baru mendarat. Arya menyebut, kedua pegawai itu terindikasi tidak ramah, jutek, dan sinis.

Arya pun meminta dua pegawai itu untuk segera dimutasi keluar Bali.

“Atau kepala Bea Cukai yang akan dipindah keluar Bali, silahkan pilih,” kata Arya mengancam.

Selain itu, Arya juga mempertanyakan gelar predikat terburuk di dunia untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai dan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat imigrasi akibat korupsi fast track.(clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *