Serapan Anggaran Pemkab Subang Semester 1 Baru Rp1,2 Triliun

Bupati Subang Reynaldy saat berkunjung ke Desa Cikadu Cijambe (06/07/25). Foto: Prokompim Subang.

Subang–Realisasi serapan anggaran belanja daerah Pemerintah Kabupaten Subang pada semester 1 APBD 2025 baru mencapai Rp1,2 triliun atau 40,46 persen dari total anggaran Rp3 triliun. Serapan anggaran tersebut tersebar di 60 perangkat daerah, seperti Dinas, Badan, hingga Kecamatan.

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang per 04 Juli 2025, lima perangkat daerah dengan serapan belanja tertinggi adalah BKAD Subang total realisasi belanja Rp315,4 miliar (54,75 persen) dari total anggaran Rp576,1 miliar.

Kedua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dari total anggaran Rp9,8 miliar, realisasi belanja di angka Rp5,2 miliar atau 53 persen. Ketiga, terdapat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (DisnakertransESDM), dengan realisasi belanja Rp7,5 miliar (51,66 persen) dari total anggaran Rp14,6 miliar.

Selanjutnya, posisi keempat terdapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) realisasi belanja Rp4,9 miliar (50,85 persen) dari total anggaran Rp9,6 miliar. Disusul peringkat kelima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diangka realisasi belanja Rp6,2 miliar (49,97 persen) dari total anggaran Rp12,4 miliar.

Sedangkan lima perangkat daerah serapan belanja terendah adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan realisasi belanja Rp4,3 miliar (30,67 persen) dari total anggaran Rp14 miliar.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan dari total anggaran Rp660 miliar, realisasi belanja baru di angka Rp200 miliar atau 30,33 persen, Dinas Pertanian realisasi belanja Rp18,6 miliar (29,11 persen) dengan total anggaran Rp63,9 miliar.

Kedua terendah adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di angka realisasi belanja Rp8,4 miliar (25,39 persen) dari total anggaran Rp33 miliar. Posisi paling rendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baru merealisasikan belanja Rp27,5 miliar (11,63 persen) dari total anggaran Rp237 miliar.

Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Subang, Irwan Ahadiat, sejumlah tantangan klasik menghinggapi penyerapan anggaran. Seperti implementasi e-Katalog hingga penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kemendagri yang diterapkan pada 2025. Sebelumnya, menggunakan aplikasi milik Pemda.

Selain itu, Irwan menjelaskan, dimulai proses ketok palu APBD 2025, hingga penyesuaian efisiensi anggaran sesuai intruksi Presiden Prabowo, dan penetapan APBD Parsial memerlukan waktu.

“Otomatis semua OPD melakukan penyesuaian. Kita harus menyesuaikan,” kata Irwan (07/07/25).

Untuk mengatasi sejumlah tantangan tersebut, Irwan mengusulkan untuk digelar peningkatan kapasitas bagi para pengguna anggaran. Hal ini demi menyamakan kemampuan yang terstandarisasi.

“Bisa di kami (BKAD) atau BKPSDM yang gelar. Nanti bisa dibuatkan sertifikasi,” tambahnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *