Subang–Praktik percaloan dalam proses rekrutmen pekerja pabrik di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinilai masih marak dan kian meresahkan.
Gabungan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Subang menyoroti adanya pungutan liar (pungli) yang bisa mencapai Rp10 juta per calon pekerja.
Aksi yang diikuti oleh massa dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Subang dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada Rabu (15/10/25) siang.
Itu menyuarakan frustrasi mereka atas masalah yang tak kunjung usai. Dalam orasinya, salah satu perwakilan buruh, Esti Setianingsih, menyatakan bahwa praktik ini telah menjadi masalah kronis yang justru semakin parah dari tahun ke tahun.
“Permasalahan calo ini tidak selesai-selesai. Sampai saat ini, tahun 2025, masih terus terjadi, bahkan lebih parah dari sebelumnya,” tegas Esti di hadapan massa aksi.
Menurutnya, praktik ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan pencari kerja. Para calo diduga mematok tarif bervariasi untuk bisa masuk ke perusahaan.
“Paling kecil itu pungutan tiga juta rupiah. Nanti kalau mau perpanjang kontrak, pekerja harus bayar lagi satu setengah juta untuk satu tahun,” ungkapnya.
Esti menambahkan, dalam kasus yang lebih ekstrem, seorang calon pekerja laki-laki bahkan diminta uang hingga Rp10 juta agar bisa diterima bekerja di pabrik.
Ia menyayangkan bahwa masalah yang telah berlangsung hampir satu dekade ini seolah tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang tuntas dari pihak berwenang.
Para buruh mendesak DPRD Subang dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dan konkret dalam memberantas praktik percaloan yang sangat merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja.
Mereka juga mempertanyakan efektivitas penanganan kasus-kasus perburuhan yang selama ini dilaporkan, yang dinilai jarang menemukan titik terang.
“Sudah hampir sepuluh tahun masalah ini tidak selesai. Banyaknya calo di Subang ini, bahkan sampai terdengar ke Jakarta,” lanjutnya.