Sinyal Tegas Pemkab Subang: 12 ASN dalam Proses Pemecatan Tidak Hormat

SUBANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengirimkan sinyal tegas dalam upaya reformasi birokrasi dengan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Informasi ini diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), Selasa (23/09/25). Penegasan ini disampaikan Kang Akur saat membuka Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.

Ia menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Kang Rey-Kang Akur, tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar aturan.

“Bagi siapa pun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN maka tidak ada toleransi. Ada 12 orang yang sedang diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegas Kang Akur di hadapan para peserta sosialisasi.

Kang Akur menjelaskan, langkah pemecatan ini bukanlah sebuah prestasi yang bisa dibanggakan. Namun, tindakan tegas ini terpaksa diambil untuk mencegah preseden buruk di lingkungan pemerintahan.

“Apabila dilakukan pembiaran, maka akan menjadi preseden buruk dan bahkan menular kepada ASN yang lain,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan disiplin birokrasi.

Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi yang menjadi program prioritas Pemkab Subang. Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, mengonfirmasi bahwa sejumlah ASN yang terbukti melakukan banyak pelanggaran sudah masuk dalam proses penindakan.

Tindakan pemrosesan PTDH terhadap 12 ASN ini menjadi bukti konkret bahwa Pemkab Subang tidak hanya berbicara tentang disiplin, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk menegakkan aturan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan produktivitas pelayanan kepada masyarakat.

“ASN yang diketahui melakukan banyak pelanggaran sudah dilakukan proses, mulai sidang disiplin dan menunggu dari BKN terkait sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *