Solo – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Meskipun banyak pihak yang terus menuntut klarifikasi atas keaslian dokumen tersebut. Hal itu ia sampaikan usai menerima perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu, (16/4/2025).
“Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” ujar Jokowi, mengutip dari ThePhrase.id.
Jokowi juga menjelaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia menempuh pendidikan, telah memberikan klarifikasi resmi mengenai status kelulusannya.
“Sudah sangat jelas kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” tukasnya.
Mengutip dari CNN Indonesia, sebelum menerima perwakilan TPUA, Jokowi sempat menunjukkan dokumen ijazahnya kepada awak media yang hadir di kediamannya. Ia memperlihatkan dua map berisi ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 dari Fakultas Kehutanan UGM. Namun, para wartawan tidak diizinkan mengambil gambar dokumen tersebut.

Penunjukan Ijazah Adalah Hak Pribadi
Langkah ini dilakukan menjelang kedatangan TPUA yang sebelumnya juga sempat mendatangi pihak UGM. Mereka meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi, namun UGM menyatakan bahwa hanya pemilik ijazah yang berhak menunjukkannya.
“UGM sudah menyampaikan hanya UGM justru katanya kalau soal ijazah bukan urusan UGM karena kewenangan itu pada pribadi masing-masing yang sudah di berikan ijazahnya,” kata Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, mengutip dari Tempo.co.
Rizal menyebut bahwa pihaknya ingin mendapatkan bukti langsung dari Jokowi namun Presiden menolak menunjukkannya kepada mereka.
“Beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau di perintahkan oleh pengadilan akan di tunjukkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizal menyatakan bahwa mereka sebelumnya juga pernah mencoba melalui jalur hukum. Namun pengadilan tidak memerintahkan Jokowi untuk memperlihatkan ijazah tersebut.
“Karena di pengadilan sudah berulang-ulang kami melakukan hal itu dan tidak di tunjukkan juga, itu masalahnya. Sehingga diharapkan kalau sekarang syukur-syukur, sudahlah Pak Jokowi tunjukkan saja,” ucap Rizal.
Menanggapi terus bergulirnya isu ini, Jokowi mengatakan sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah.
“Saya mempertimbangkan karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” ungkap Jokowi, mengutip dari ThePhrase.id.
Mengenai apakah ia bersedia menunjukkan ijazah aslinya, Jokowi menegaskan akan melakukannya jika di minta oleh pihak yang berwenang.
“Kalau ijazah asli itu diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” tegasnya.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/audiensi-di-ugm-tim-pembela-ulama-desak-jokowi-menyerahkan-ijazah-sebagai-klarifikasi/
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==