Subang Bidik Wisatawan Mancanegara, Raperda Pariwisata Jadi Landasan Pariwisata Bertaraf Internasional

SUBANG – Kabupaten Subang tidak lagi hanya membidik wisatawan domestik, tetapi kini memancangkan ambisi besar untuk bersaing di panggung pariwisata global. Langkah strategis ini ditandai dengan dukungan penuh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, terhadap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Riparkab) Kabupaten Subang Tahun 2025-2030.

Regulasi ini dirancang bukan sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai landasan pacu untuk meluncurkan potensi pariwisata Subang ke level internasional.

“Regulasi baru ini saya kira sangat penting sebagai pembaruan sekaligus landasan hukum yang jelas bagi pengembangan pariwisata Subang,” tegas Bupati Reynaldy di Subang, Jumat (27/09/25).

Menurutnya, geliat pariwisata yang terus meningkat di Subang menuntut adanya terobosan signifikan. Peningkatan sarana dan prasarana menjadi prioritas utama untuk memastikan Subang siap menyambut dan memberikan pelayanan berstandar global, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Berbeda dari pendekatan sebelumnya, Raperda ini dirancang dengan visi yang lebih komprehensif. Fokusnya tidak hanya pada pembangunan destinasi fisik, tetapi juga pada penguatan jiwa pariwisata Subang. Hal ini mencakup pengemasan nilai-nilai budaya lokal agar menjadi daya tarik otentik, memoles wisata unggulan agar memiliki daya saing internasional, serta memberdayakan masyarakat sebagai garda terdepan dalam memberikan pengalaman wisata yang berkesan.

Bupati menegaskan bahwa Raperda ini akan menjadi pedoman strategis untuk mengoptimalkan setiap potensi yang dimiliki, mulai dari keindahan alam hingga kekayaan budaya. Tujuannya jelas: meningkatkan daya tarik Subang di mata dunia dan memastikan setiap kunjungan wisatawan, terutama dari mancanegara, meninggalkan kesan mendalam.

Melalui landasan hukum yang kokoh ini, Pemerintah Kabupaten Subang bertekad untuk tidak hanya membangun destinasi, tetapi juga membangun sebuah ekosistem pariwisata yang berkelanjutan, berdaya saing global, dan siap menempatkan Subang dalam peta pariwisata internasional.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengembangan kepariwisataan Subang akan lebih terarah dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambah Reynaldy.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *