Subang— KPU Subang memutuskan akan menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 08 Kalijati Timur. Pasalnya, pada 14 Februari kemarin, di TPS tersebut surat suara DPRD Kabupaten tercampur dengan daerah pemilihan (dapil) berbeda.
Yudi Adi Kusumah, Komisioner KPU Subang menjelaskan tercampurnya surat suara akibat kelalaian petugas pengepakan.
“Ya. Itu kemungkinan terjadi karena human error pas pengepakan. Hanya surat suara DPRD Kabupaten saja. (Surat suara) yang lain aman,” kata Yuda di Kantor KPU Subang pada Kamis (15/02/24).
Ia menambahkan, ketika mendapatkan informasi dari PPK tentang kejadian tersebut, pihaknya langsung menerapkan SOP yang berlaku, yaitu penghentian pemungutan suara. Dan sesuai keputusan pleno, akan diagendakan pemungutan suara lanjutan di TPS tersebut.
“Hanya satu TPS. Kita agendakan minggu ini. Supaya partisipasi masyarakat tetap terjaga,” ujar Yuda.
Kesehatan Anggota KPPS
KPU Kabupaten Subang menerima dua laporan gangguan kesehatan anggota KPPS.
“Satu di Kalijati, satu lagi di Sagalaherang. Tidak sampai parah,” kata Yuda.
Komisioner yang mebidangi urusan teknis ini, tidak menyebut jenis gangguan kesehatan apa yang diderita anggota KPPS tersebut.
“Kita selalu pantau. Saya saja (memantau) baru selesai subuh,” ucap Yuda.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI menerima 13 laporan kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Rabu (14/02) kemarin. Dilansir dari ANTARA, dari 13 laporan tersebut, baru 4 yang sudah terverifikasi. (clue)