Subang–Di penghujung tahun 2025 dan jelang malam tahun baru 2026, tidak ada hingar bingar pesta kembang api ataupun genderang musik di Subang, seperti tahun sebelumnya.
Menurut Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, pemerintah daerah tidak akan memfasilitasi atau menggelar acara perayaan tahun baru. Ia menyebut, hal itu bagian dari empati di tengah situasi bencana yang sedang melanda berbagai daerah.
“Akhir tahun ini, kita merubah kebiasaan, biasa tahun baru identik pesta kembang api, indentik hiburan-hiburan, akhir tahun ini kita ubah dengan istighotsah,” kata Reynaldy, usai acara Istighotsah bersama ribuan guru ngaji (31/12/25).
Selain itu, gelaran Subang.Fest yang awalnya sempat direncanakan digelar di akhir tahun pun ditiadakan. Dirinya mengajak warga untuk merayakan tahun baru dengan kegiatan positif yang tak berpotensi menimbulkan keramaian.
“Dengan doa dari semuanya, kita mulai tahun baru dengan keberkahan,” lanjutnya.
Polri Larang Warga Gelar Pesta Kembang Api
Kapolri, Listyo Sigit, melarang pesta kembang api dan hingar bingar perayaan tahun baru 2026. Polres Subang pun melakukan sosialisasi masif untuk menjaga kondusifitas Tahun Baru.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono.

