Subang–Polres Subang berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah antar dua kelompok remaja yang terjadi di jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Sabtu (13/9/25) dini hari. Peristiwa itu menelan satu korban jiwa dan seorang lainnya luka berat.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, tawuran tersebut dipicu saling tantang melalui media sosial Instagram. Kedua kelompok remaja asal Indramayu dan Subang sepakat bertemu di jalur Pantura untuk melakukan aksi tawuran.
“Motif para pelaku bukan karena dendam pribadi, melainkan hanya mencari lawan dan membuat konten tawuran yang sedang marak di media sosial,” ujar AKBP Dony, Minggu (14/9/2025), dalam keterangan tertulis.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, puluhan remaja tiba di lokasi dengan kendaraan. Sesampainya di titik pertemuan, mereka langsung terlibat bentrok menggunakan senjata tajam dan balok kayu.
Dalam aksi tersebut, korban berinisial R.S. (17) meninggal dunia akibat luka di kepala. Sementara korban lain, W.P. (14), mengalami luka robek di leher dan kini masih dirawat di RS Mitra Pelumbon Patrol, Indramayu.
11 Pelaku Diamankan
Tim Resmob Polres Subang berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran. Mereka berinisial Z.A., D.M., M.E., I.F., R.D.S., R.M., M.S.A., M.I.S., A.R.S., T., dan A.F.M. Penangkapan dilakukan di wilayah Indramayu dan Compreng.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Imbauan Kepada Orang Tua
Kapolres Subang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam bergaul maupun menggunakan media sosial.
Saat ini, penyidik Polres Subang masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta melengkapi alat bukti.
“Kami minta orang tua lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.