SUBANG – Para ulama dan masyarakat di Desa Rancabango, Patokbeusi, menyampaikan berbagai aspirasi mereka terkait dengan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan agama di pesantren-pesantren serta kesejahteraan para guru ngaji.
Dalam pertemuan yang digelar di Rancabogo, para tokoh agama mengungkapkan sejumlah keluhan mengenai aturan dan kesejahteraan pesantren.
Minimnya Perhatian untuk Pengajar di Pesantren
Para ulama menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten kurang memperhatikan para pengajar di pesantren, baik dalam hal kesejahteraan maupun dukungan operasional. Para ulama berharap, pemda juga memberikan daya dukung terhadap pembangunan pesantren dan madrasah di kampung – kampung.
Keluhan mengenai absennya kebijakan khusus untuk pesantren diungkap para ulama. Mereka juga menyebutkan bahwa tidak ada keberpihakan dari pemerintah kabupaten terhadap pembangunan pesantren ataupun madrasah di kampung-kampung, sehingga kualitas pendidikan agama terhambat.
Tokoh – tokoh ulama setempat yakin jika aspirasinya didengar oleh calon pepimpin Subang, maka guru ngaji juga akan ikut Sejahtera dan menciptakan lingkungan beragama yang baik.
Harapkan Beasiswa Pesantren
Tak hanya para ulama, masyarakat Desa Rancabango juga menyampaikan aspirasinya. Teh Tati, seorang warga berusia 38 tahun, memohon agar pemerintah dapat memberikan beasiswa untuk anaknya yang ingin masuk pesantren.
Tak hanya dari internal pesantren, kualitas Pendidikan dan sarana prasarana pesantren yang baik juga diinginkan oleh para orang tua murid agar dapat menarik minat anak – anak.
Program ARD untuk Pesantren
Menanggapi permasalahan yang disampaikan oleh para ulama dan masyarakat, Asep Rochman Dimyati atau yang kerap disapa ARD menyampaikan sejumlah strategi kebijakan dan program unggulan yang dapat menjawab keluhan-keluhan tersebut.
ARD mengatur beberapa strategi terkait kebijakan yang dapat diterapkan untuk peningkatan kualitas pesantren jika dirinya terpilih menjadi Bupati Subang, yaitu dengan :
- Membuat peraturan daerah yang mengatur tentang pesantren dan keagamaan.
- Menyusun kebijakan atau menganggarkan dana pendidikan khusus bagi pemuka agama serta fasilitator keagamaan, seperti marbot dan ustadz.
- Menerapkan kebijakan pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren dan masjid.
Tak hanya strategi kebijakan, ARD juga memiliki sejumlah program unggulan yang akan diterapkan untuk kesejahteraan pesantren, para ulama, guru ngaji dan para santri.
- Peningkatan tunjangan bagi guru ngaji di masjid, mushola, dan majlis taklim hingga dua kali lipat.
- Bantuan khusus untuk pemberdayaan pesantren dan lembaga keagamaan.
- Beasiswa sarjana untuk ustadz di universitas.
- Tunjangan untuk Dewan Kemakmuran Masjid dan marbot masjid.
- Program “Masjid Berdaya” yang mencakup pendidikan, pembinaan, dan pemberian penghargaan bagi ustadz dan marbot.
- Bantuan modal usaha bagi warga pesantren dan jamaah masjid.
Dengan berbagai usulan ini, diharapkan kesejahteraan para pengajar agama, pembangunan pesantren, dan peningkatan kualitas pendidikan agama di wilayah tersebut dapat segera terwujud.(adv/clue)