Terungkap, Pemkab Subang Pernah Terima Bagi Hasil dari Gunung Tangkuban Parahu

Mantan anggota DPRD Aif Saufurrohman saat menyampaikan pendapat dalam acara diskusi yang digelar cluetoday.com, Jumat (10/3).

BUPATI Subang H Ruhimat mengupayakan agar Pemkab Subang mendapat bagi hasil dari pengelolaan Gunung Tangkuban Parahu. Selama ini, taman wisata alam itu dikelola oleh PT Graha Rani Putra Persada sejak tahun 2009 melalui surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.306/Menhut-II/2009 tertanggal 29 Mei 2009.

Sebelum dikelola PT GRPP, TWA Gunung Tangkuban Parahu dikelola oleh Walini atau PTPN VIII. Saat itu Pemkab Subang juga pernah mendapat bagi hasil antara Rp75 juta hingga Rp250 juta.

Demikian diungkapkan oleh mantan anggota DPRD Subang Aif Safurrohman dalam diskusi bertema ‘Mata Air dan Gunung Milik Siapa?’ yang diselenggarakan oleh cluetoday.com, Jumat (10/3).

“Tapi kemudian ada kesalahan dari pihak pemerintah. Pemkab Subang dan Bandung Barat tidak memberikan rekomendasi pengelolaan. Jadi peluang itu hilang. Jika sekarang ada peluang dari kementerian, maka tahapannya harus kita pakai. Sehingga nanti mendapatkan PAD,” kata mantan legislator PDIP itu.

Namun, beda pendapat dengan yang disampaikan praktisi hukum Asep Rohman Dimyati. Menurutnya, banyak aturan yang tidak memungkinkan Pemkab Subang mendapat bagi hasil dari Gunung Tangkuban Parahu, sebab statusnya sebagai kawasan hutan konservasi.

Menurutnya, para pihak sudah dimediasi oleh Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam). Namun di antara kendalanya, selain aturan, Pemkab Subang belum ada kerjasama dengan Pemda Bandung Barat.

Di lain pihak, DPR RI menyoroti keluhan Bupati Subang karena tidak mendapat bagi hasil PAD dari TWA Tangkuban Parahu. Hal itu menjadi perhatian anggota DPR RI Ono Surono.

Menurutnya, pengelola program kehutanan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Selain itu program kehutanan berupa kemitraan dengan rakyat harus diterapkan.

“Banyak kantong-kantong kemiskinan berada di perkebunan dan kawasan kehutanan baik yang di kelola oleh BUMN, Swasta dan yang lainya. Saya sangat berharap bagaimana Tangkuban Perahu itu bisa bermanfaat sepenuhnya untuk rakyat khususnya di Kabupaten Subang dan juga Kabupaten Bandung Barat,” katanya kepada awak media.(clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *