Tindak Lanjut MoU Subang Investment Summit, Perumda Tirta Rangga Subang Kumpulkan Calon Investor

Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) mengambil langkah konkret untuk melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati dalam Subang Investment Summit 2023. Pada kesempatan tersebut, Perumda TRS memanggil calon investor yang berminat untuk bekerjasama dalam proyek-proyek strategis di bidang air minum.

Dalam upaya memperjelas kerangka kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum, Perumda TRS, dengan empat perusahaan, yakni PT. Infokom, PT. Inti Jaya, PT Memiontech Indonesia, dan PT. Connectivity Servis, Perumda TRS menggelar pertemuan penting sebagai bentuk tindak lanjut.

Tidak hanya menghadirkan para calon investor, Perumda TRS juga memastikan bahwa pemangku kepentingan dalam industri air minum memiliki pemahaman yang mendalam mengenai peraturan-peraturan yang mengatur kerjasama antara BUMD dan sektor swasta.

Untuk tujuan ini, mereka mengundang narasumber berkompeten seperti perwakilan dari Badan Pengatur Sistem Penyediaan Air Minum (BP SPAM) serta seorang pakar hukum yang memahami dinamika kerjasama antara BUMD dan Badan Usaha Swasta, yakni Bapak Efendi Mansur.

Secara keseluruhan, kerjasama antara BUMD air minum dengan pihak swasta dapat dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta Kerjasama Business to Business (B to B).

Semua kerangka kerjasama ini harus tunduk pada peraturan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 19/2016, Peraturan Pemerintah No. 54/2017, serta Peraturan Direksi terkait.

Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, menyatakan bahwa langkah realistis untuk diambil saat ini adalah melalui kerjasama B to B. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lukman menjelaskan, “Yang realistis dilakukan saat ini adalah bentuk kerjasama B to B karena keterbatasan APBD. Untuk itu pengembangan SPAM (Sistem Layanan Air Bersih) perlu menggandeng pihak swasta, mengacu pada peraturan yang berlaku. Kami ingin cakupan layanan air bersih terus berkembang luas dan maksimal”.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Perumda TRS dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan akses air bersih yang lebih baik kepada masyarakat Subang.

Dengan melibatkan investor dan menjalankan kerjasama yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, Perumda TRS berharap dapat menghadirkan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan pelayanan air minum bagi seluruh warga Subang.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *