JAKARTA – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang baru menjabat selama satu bulan, Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga kepala dinas dan menonaktifkan empat kepala desa (Kades) di wilayahnya.
Keputusan tersebut di ambil setelah terungkap dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pungutan liar (Pungli) serta penyelewengan dana desa.
“Penonaktifan kades ini berdasarkan pemeriksaan inspektorat. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada potensi kerugian yang menggunakan dana desa,” ungkap Masinton Pasaribu Sabtu (15/3/2025).
Kemudian, Masinton belum mengungkapkan secara rinci identitas empat kepala desa yang telah di nonaktifkan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini agar mereka dapat lebih fokus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum guna memastikan pemerintahan di desa – desa Tapanuli Tengah terpimpin oleh individu yang amanah dan bertanggung jawab.
“Jika (hasil pemeriksaan) ada kerugian negara, nanti kami akan lakukan upaya tindakan hukum,” katanya.
Selain itu, tiga kepala dinas yang dinonaktifkan, yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Ketiga pejabat tersebut terlibat dalam kasus pungutan liar saat proses rekrutmen tenaga honorer.
Pencopotan mereka terjadi setelah pihak berwenang menerima laporan pemeriksaan dari Inspektorat Tapanuli Tengah terkait pelanggaran yang mereka lakukan.
“Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer kemarin. Di mana pemerintah daerah sejak terbitnya Permendagri itu tidak lagi melakukan penerimaan. Tetapi masih dilakukan dan ada pengutipan juga dari calon honorer tersebut. Makanya, kami berikan sanksi yang berdasarkan pemeriksaan inspektorat,” tambahnya.
Dengan adanya sanksi tersebut, Masinton berupaya memastikan bahwa semua perangkat daerah di Tapanuli Tengah menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.(clue)
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==